Sapri Maulana
Selasa, 11 Mei 2021 | 11:45 WIB
Ilustrasi. Konferensi pers Satgas Covid-19 Balikpapan merilis kasus harian penambahan Virus Corona di Kota Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Tiap rukun tetangga (RT) di Kota Balikpapan dapat dana sebesar Rp 2 juta. Dana tersebut digunakan untuk biaya operasional pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berbasis mikro.

Pemberian dana tersebut dilakukan Satgas Covid-19 Balikpapan, pada Senin (10/5/2021).

"Dana ini dibagikan bertahap. Ini Rp 750 ribu dulu," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.

Usai pemberian anggaran, Rizal menyampaikan pesan. Agar Satgas Covid-19 di tingkat RT menggunakan dana tersebut secara hati-hati.

Jika tidak, berpotensi untuk menimbulkan polemic hukum. Apalagi, kata Rizal, dana tersebut menjadi objek pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Harus hati-hati," pesan Rizal.

Di Balikpapan terdapat 1.684 RT yang tersebar di enam Kecamatan. Dengan jumlah RT tersebut, maka anggaran yang dibutuhkan melebihi Rp 2 miliar.

"Jadi kami mohon kerja sama untuk RT dan lurah. Supaya dana ini digunakan sebaik-baiknya," paparnya.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei 2021

Load More