SuaraKaltim.id - Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran menyatakan akan menetapkan Crowd Free Night atau malam bebas kerumunan pada malam takbiran. Tentunya hal ini merupakan larangan takbir keliling yang beralasan karena kerumunan bisa menyebabkan Covid-19 semakin menyebar.
Polda Metro Jaya telah memperketat penjagaan akhir-akhir ini terkait upaya mudik dan kini akan semakin diperketat setelah muncul keputusan untuk menerapkannya pada malam lebaran.
Tentunya hal ini sangat disayangkan, biasanya malam menjelang lebaran selalu ramai dengan sorak-sorak lantunan takbir keliling, kini harus diam dan tenang.
Hal tersebut diterapkan lantaran, ditakutkan penyebaran Covid-19 akan kian menjadi-jadi. Jika tetap memaksakan mengadakan takbir keliling, maka kepolisian akan membubarkan dan memulangkan mereka ke keluarganya.
“Semua yang tidak memiliki kepentingan di jalan sampai membuat kerumunan akan kami minta untuk kembali ke rumah masing-masing” kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran terkait larangan takbir keliling, Jakarta (11/05/2021), dilansir dari TimesIndonesia.co.id, media jaringan Suara.com.
Kepolisian mengatakan bahwa saat malam Idul Fitri, semuanya harus tertib protokol kesehatan. Jika tetap terpaksa, maka takbiran bisa dilakukan di rumah masing-masing.
Saat malam takbiran nanti, mereka akan menurunkan penjaga langsung kelapangan untuk berpatroli memperketat penjagaan. Agar nantinya oknum yang melanggar bisa langsung ditindaklanjuti.
“Nanti Polda Metro Jaya akan memberlakukan konsep Crowd Free Night. Jadi, tidak boleh ada kerumunan lebih dari 5 orang, tanpa bisa memberi penjelasan kepentingannya dengan jelas,” kata Fadil Imran.
Baca Juga: Meski Honor Selangit, 4 Artis Ini Biasanya Menolak Job saat Lebaran
Berita Terkait
-
Terenyuh! 6 Potret Ammar Zoni dan Irish Bella Bagi-bagi Sembako THR Lebaran
-
Terlanjur Mudik Begini Saran Dokter Agar Bisa Terhindari Covid-19
-
Beda Parsel dengan Hamper Lebaran, Jangan Sampai Tertukar
-
Niat Habib Rizieq Berlebaran di Rumah Masih Menunggu Musyawarah Para Hakim
-
Info Jalur Tikus Mudik Beredar di Facebook, Ini Langkah Polisi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya
-
Gubernur Rudy Mas'ud Ungkap Nasib PPPK Kaltim di Tengah Aturan APBD Baru
-
Peserta Haji Kaltim yang Wafat Tahun Ini Meningkat Akibat Cuaca Ekstrem
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker di Singapura
-
Layanan BRImo Makin Diapresiasi Nasabah, Buka Rekening Makin Mudah