SuaraKaltim.id - Polisi menggagalkan peredaran 25 kilogram sabu. Rencananya barang haram itu akan diedarkan di Balikpapan dan Parepare.
Demikian dikatakan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, dilansir dari kaltimtoday.co--jaringan suara.com, Rabu (12/5/2021).
Ia mengaku, sabu itu diamankan dari sebuah perahu motor di dermaga kapal nelayan kawasan Balikpapan Timur. Kapal motor itu diawaki oleh tersangka LOAM (motoris), LOSL dan S yang merupakan ABK.
"Pelaku mengaku sabu tersebut diperoleh dari Sebatik, Nunukan atas suruhan bosnya yang ada di Pare-Pare, Sulsel. Rencananya 12 kilogram itu akan diturunkan di Balikpapan dan 13 kilogram lagi di Parepare," ujarnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Jangan Sampai Ada Perusahaan Tidak Bayarkan THR
"Petuga menangkap dua pelaku AAT dan RAA di Jembatan Manggar. Mereka bertugas mengambil 12 Kg sabu dari LOAM dkk untuk dibawa ke Samarinda," katanya.
Selain sabu, petugas jugas menyita barang bukti satu perahu motor, lima unit HP, dua unit sepeda motor dan satu tas ransel.
Kelima dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup.
Berita Terkait
-
Jadi Pengendali Narkoba di Bali, Bareskrim Ciduk WNA Ukraina yang Kabur ke Thailand
-
Sejarah Kampung Boncos, Potret Kehidupan Kawasan Jakarta Barat
-
Kampung Boncos Daerah Mana? Wilayah Langganan Digerebek Polisi
-
Amnesti Prabowo Bukan Solusi Kurangi Jumlah Napi Narkoba, LBH: Kalau Ganti Presiden Penjara Penuh Lagi
-
Ngeri Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Balikpapan: Korban Alami Luka di Mulut, Ibu Ngaku Malah Diancam Pelaku
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Awang Faroek di Mata Ananda Emira Moeis: Pemimpin Baik dan Visioner
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang