SuaraKaltim.id - Gegara aksinya viral di media social di jalan raya, sejumlah anak remaja atau ABG berusia 13-16 tahun diamankan Polresta Balikpapan.
Polisi telah melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV, akhirnya berhasil mengamankan para pelaku yang aksinya meresahkan warga.
“Ini kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, kita melakukan pemantauan juga, kita lakukan monitoring dan kita mengamankan yang bersangkutan yang sempat viral di media social,” kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan, ditulis Minggu (16/5/2021), dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Selain melakukan penilangan, para pelaku juga dikenakan pasal 284 KUHP karena dianggap membahayakan pejalan kaki dan pasal 275 KUHP yakni menganggu pejalan kaki karena naik ke trotoar.
Atas perbuatannya, para ABG tersebut terancam kurungan penjara maksimal satu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu. Kendaraan para ABG juga telah ditahan.
“Dari pelanggarannya juga kita sudah melakukan penilangan dengan pasal 284 terkait dengan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki, dimana trotoar adalah hak utama pejalan kaki," ungkapnya.
“Dan pasal 275 terkait dengan ganguan sisi jalan termasuk fasilitas pejalan kaki dengan ancaman hukuman satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.”
Hingga kini Polresta Balikpapan masih melakukan penyelidikan, untuk mengetahui aksi yang dilakukan apakah ada unsur kesengajaan.
“Kita masih lakukan penyelidikan, pemeriksaan yang bersangkutan,” ujarnya.
Baca Juga: Barang Tak Sesuai, Emak-emak Amuk Caci Maki Kurir Paket Bikin Naik Darah
Sementara para pelaku menyatakan, permohonan maaf kepada seluruh warga Balikpapan dan berjanji tidak akan mengulanginya.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga Balikpapan,” ujar salah satu pelaku.
“Saya minta maaf atas keugulan-keugalan saya di jalan, saya tidak akan mengulanginya lagi dan siap bertanggungjawab.”
Berita Terkait
-
Barang Tak Sesuai, Emak-emak Amuk Caci Maki Kurir Paket Bikin Naik Darah
-
Viral Seekor Babi Rebahan di Kasur Warga, Tulisan Jenaka Disorot Publik
-
Viral Ngerinya Kerumunan Pantai Pangandaran, Ferdinand Sentil Ridwan Kamil
-
Warga Pasang Spanduk Tolak Pemudik Balik ke Jakarta, Syaratkan Swab PCR
-
Harga Kue Nastar Bikin Ngamuk Hingga Berita terpopuler Lainnya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'