SuaraKaltim.id - Gegara aksinya viral di media social di jalan raya, sejumlah anak remaja atau ABG berusia 13-16 tahun diamankan Polresta Balikpapan.
Polisi telah melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV, akhirnya berhasil mengamankan para pelaku yang aksinya meresahkan warga.
“Ini kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, kita melakukan pemantauan juga, kita lakukan monitoring dan kita mengamankan yang bersangkutan yang sempat viral di media social,” kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan, ditulis Minggu (16/5/2021), dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Selain melakukan penilangan, para pelaku juga dikenakan pasal 284 KUHP karena dianggap membahayakan pejalan kaki dan pasal 275 KUHP yakni menganggu pejalan kaki karena naik ke trotoar.
Atas perbuatannya, para ABG tersebut terancam kurungan penjara maksimal satu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu. Kendaraan para ABG juga telah ditahan.
“Dari pelanggarannya juga kita sudah melakukan penilangan dengan pasal 284 terkait dengan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki, dimana trotoar adalah hak utama pejalan kaki," ungkapnya.
“Dan pasal 275 terkait dengan ganguan sisi jalan termasuk fasilitas pejalan kaki dengan ancaman hukuman satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.”
Hingga kini Polresta Balikpapan masih melakukan penyelidikan, untuk mengetahui aksi yang dilakukan apakah ada unsur kesengajaan.
“Kita masih lakukan penyelidikan, pemeriksaan yang bersangkutan,” ujarnya.
Baca Juga: Barang Tak Sesuai, Emak-emak Amuk Caci Maki Kurir Paket Bikin Naik Darah
Sementara para pelaku menyatakan, permohonan maaf kepada seluruh warga Balikpapan dan berjanji tidak akan mengulanginya.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga Balikpapan,” ujar salah satu pelaku.
“Saya minta maaf atas keugulan-keugalan saya di jalan, saya tidak akan mengulanginya lagi dan siap bertanggungjawab.”
Berita Terkait
-
Barang Tak Sesuai, Emak-emak Amuk Caci Maki Kurir Paket Bikin Naik Darah
-
Viral Seekor Babi Rebahan di Kasur Warga, Tulisan Jenaka Disorot Publik
-
Viral Ngerinya Kerumunan Pantai Pangandaran, Ferdinand Sentil Ridwan Kamil
-
Warga Pasang Spanduk Tolak Pemudik Balik ke Jakarta, Syaratkan Swab PCR
-
Harga Kue Nastar Bikin Ngamuk Hingga Berita terpopuler Lainnya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri