SuaraKaltim.id - Gegara aksinya viral di media social di jalan raya, sejumlah anak remaja atau ABG berusia 13-16 tahun diamankan Polresta Balikpapan.
Polisi telah melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV, akhirnya berhasil mengamankan para pelaku yang aksinya meresahkan warga.
“Ini kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, kita melakukan pemantauan juga, kita lakukan monitoring dan kita mengamankan yang bersangkutan yang sempat viral di media social,” kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan, ditulis Minggu (16/5/2021), dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Selain melakukan penilangan, para pelaku juga dikenakan pasal 284 KUHP karena dianggap membahayakan pejalan kaki dan pasal 275 KUHP yakni menganggu pejalan kaki karena naik ke trotoar.
Baca Juga: Barang Tak Sesuai, Emak-emak Amuk Caci Maki Kurir Paket Bikin Naik Darah
Atas perbuatannya, para ABG tersebut terancam kurungan penjara maksimal satu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu. Kendaraan para ABG juga telah ditahan.
“Dari pelanggarannya juga kita sudah melakukan penilangan dengan pasal 284 terkait dengan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki, dimana trotoar adalah hak utama pejalan kaki," ungkapnya.
“Dan pasal 275 terkait dengan ganguan sisi jalan termasuk fasilitas pejalan kaki dengan ancaman hukuman satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.”
Hingga kini Polresta Balikpapan masih melakukan penyelidikan, untuk mengetahui aksi yang dilakukan apakah ada unsur kesengajaan.
“Kita masih lakukan penyelidikan, pemeriksaan yang bersangkutan,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Seekor Babi Rebahan di Kasur Warga, Tulisan Jenaka Disorot Publik
Sementara para pelaku menyatakan, permohonan maaf kepada seluruh warga Balikpapan dan berjanji tidak akan mengulanginya.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga Balikpapan,” ujar salah satu pelaku.
“Saya minta maaf atas keugulan-keugalan saya di jalan, saya tidak akan mengulanginya lagi dan siap bertanggungjawab.”
Berita Terkait
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Nasir Djamil Beberkan 4 Alasan Krusial
-
Viral Aksi Unik Pengantin Wanita Nyoblos ke TPS Usai Ijab Kabul, Masih Pakai Gaun Pernikahan
-
Gilga Sahid Pamer Momen Happy Asmara Cari Pahala, Netizen Soroti Botol di Meja: Salfok Aku!
-
Dari Setoran Hingga Tembakan: Polisi di Lingkaran Tambang Ilegal
-
Dharma Pongrekun Siap Jadi Tukang Kaos, Netizen Minta Bahas Elite Global
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya