SuaraKaltim.id - Gegara aksinya viral di media social di jalan raya, sejumlah anak remaja atau ABG berusia 13-16 tahun diamankan Polresta Balikpapan.
Polisi telah melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV, akhirnya berhasil mengamankan para pelaku yang aksinya meresahkan warga.
“Ini kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, kita melakukan pemantauan juga, kita lakukan monitoring dan kita mengamankan yang bersangkutan yang sempat viral di media social,” kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan, ditulis Minggu (16/5/2021), dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Selain melakukan penilangan, para pelaku juga dikenakan pasal 284 KUHP karena dianggap membahayakan pejalan kaki dan pasal 275 KUHP yakni menganggu pejalan kaki karena naik ke trotoar.
Atas perbuatannya, para ABG tersebut terancam kurungan penjara maksimal satu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu. Kendaraan para ABG juga telah ditahan.
“Dari pelanggarannya juga kita sudah melakukan penilangan dengan pasal 284 terkait dengan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki, dimana trotoar adalah hak utama pejalan kaki," ungkapnya.
“Dan pasal 275 terkait dengan ganguan sisi jalan termasuk fasilitas pejalan kaki dengan ancaman hukuman satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.”
Hingga kini Polresta Balikpapan masih melakukan penyelidikan, untuk mengetahui aksi yang dilakukan apakah ada unsur kesengajaan.
“Kita masih lakukan penyelidikan, pemeriksaan yang bersangkutan,” ujarnya.
Baca Juga: Barang Tak Sesuai, Emak-emak Amuk Caci Maki Kurir Paket Bikin Naik Darah
Sementara para pelaku menyatakan, permohonan maaf kepada seluruh warga Balikpapan dan berjanji tidak akan mengulanginya.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga Balikpapan,” ujar salah satu pelaku.
“Saya minta maaf atas keugulan-keugalan saya di jalan, saya tidak akan mengulanginya lagi dan siap bertanggungjawab.”
Berita Terkait
-
Barang Tak Sesuai, Emak-emak Amuk Caci Maki Kurir Paket Bikin Naik Darah
-
Viral Seekor Babi Rebahan di Kasur Warga, Tulisan Jenaka Disorot Publik
-
Viral Ngerinya Kerumunan Pantai Pangandaran, Ferdinand Sentil Ridwan Kamil
-
Warga Pasang Spanduk Tolak Pemudik Balik ke Jakarta, Syaratkan Swab PCR
-
Harga Kue Nastar Bikin Ngamuk Hingga Berita terpopuler Lainnya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu