SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengeluarkan instruksi pembatasan kegiatan kafe di sepanjang tepian Sungai Mahakam. Hal tersebut dilakukan dalam upaya pencegahan Covid-19 di wilayah setempat.
Ia mengaku, kawasan tepian Sungai Mahakam diharapkan tidak ada kegiatan sejak pukul 19.30 hingga 04.00 WITA. Peraturan itu diberlakukan sejak 15 Mei 2021.
"TNI-Polri Kota Samarinda akan melakukan penertiban dan penutupan sementara kegiatan kafe, warung kopi, hiburan, wisata dan/atau kegiatan apapun yang menimbulkan kerumunan di kawasan Tepian Mahakam pada malam hari sejak pukul 19.30 dan 04.00 wita," katanya, dilansir Antara, Selasa (18/5/2021).
Sejumlah tempat lain juga menjadi sasaran penertiban dan akan dilakukan pengawasan ketat. Jika terbukti melanggar protokol kesehatan maka akan dilakukan penutupan.
"Seperti kafe, warkop, restoran, warung makan, mall, tempat wisata, tempat hiburan malam, KTV, kegiatan masyarakat di penginapan atau hotel dan tempat sejenisnya," ujarnya.
Sejumlah tempat yang telah mendapatkan sanksi penutupan dapat dibuka kembali setelah mendapatkan izin dari Ketua Satgas Covid-19 19 Samarinda.
"Tentunya dengan alasan yang jelas yakni pertimbangan pemilik usaha menyatakan kesanggupan mematuhi protokol kesehatan secara ketat," tukasnya.
Diketahui, kawasan tepian Sungai Mahakam sudah cukup lama beroperasi puluhan kafe ketika memasuki petang hingga malam hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Kasus ISPA di Kaltim Melonjak Drastis, 3 Daerah Mendominasi
-
Wali Kota Andi Harun Buka Suara soal Korupsi Varia Niaga Rp30,97 Miliar
-
Tersangka Korupsi Batu Bara Rp30,9 Miliar, Dirut Varia Niaga Samarinda Tidak Ditahan
-
Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa
-
Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar