SuaraKaltim.id - Hujan yang melanda Kabupaten Berau sejak 12 Mei membuat Sungai Kelay dan Sungai Segah meluap. Akibatnya, jalan kampung Bena Baru terputus, dan rumah-rumah warga terendam banjir.
Luapan Sungai Kelay merembes hingga tanggul tambang batubara milik PT. Rantaupanjang Utama Bhakti (RUB) jebol pada 16 Mei 2021 lalu. Jebolnya tanggul ikut memperparah kerusakan yang ada, terutama bagi warga di kampung Bena Baru.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur menyebut, berdasarkan data BPBD Berau, sebanyak 2.308 KK yang terdampak dari banjir.
Meluapnya Sungai Kelay serta Sungai Segah oleh pemerintah Kabupaten Berau disebut-sebut sebagai banjir tahunan yang kerap dialami warga. Pemerintah dinilai bersembunyi di balik narasi fenomena alam yang normal dan terjadi sepanjang tahun.
Pemerintah juga disebut abai dengan sejumlah fakta penting soal kerusakan bentang alam, terutama alih fungsi lahan menjadi konsesi tambang batubara di kawasan hulu, serta sepanjang daerah aliran sungai.
Untuk itu, Jatam Kaltim mendesak pemerintah segera melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap semua perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Berau.
"Selama proses audit berlangsung, bekukan seluruh aktivitas tambang," tulis Jatam Kaltim, Selasa (18/5/2021).
Selain itu, lakukan langkah penegakan hukum yang tegas dan terbuka atas perusahaan tambang yang bermasalah.
"Segera pulihkan seluruh kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang batubara di Kabupaten Berau," tulisnya.
Baca Juga: Kemensos Kembalikan Dua Tunawisma ke Kampung Halaman
Berita Terkait
-
Banjir Hebat di Berau, 2.507 Kepala Keluarga Terdampak
-
Hujan Deras Semalaman, 40 Rumah di Bintaro Gallery Tangsel Terendam Banjir
-
Tanggul PT PPA Jebol, Ratusan Rumah di Berau Terendam Banjir
-
Diguyur Hujan Sejak Semalam, Sejumlah Wilayah di Jakarta Banjir
-
6 Kecamatan di Simeulue Direndam Banjir, Gegara Diguyur Hujan Deras
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!