SuaraKaltim.id - Melaui Quick Response [QR] Code Indonesian Standard (QRIS), untuk pembayaran pengurusan SIM dan STNK serta SKCK kini secara non tunai di Polresta Balikpapan.
Peluncuran sistem tersebut dilakukan di di kantor Mapolresta Balikpapan, Kamis pagi (20/5/2021).
Selama pandemi Covid-19, berdasarkan laporan perbankan terjadi peningkatan proses digitalisasi keuangan. Hal tersebut menjadi acuan melakukan peluncuran pembayaran non tunai.
Dengan pembayaran non tunai, sekaligus melakukan pembatasan mobilitas masyarakat. Sehingga terjadi penurunan transaksi masyarakat secara tunai dalam jual beli sehingga mempercepat daring termasuk dompet digital.
“Dengan meningkatnya dompet digital di masyarakat menjadi dasar invasi satlantas Polresta Balikpapan untuk mengkolaborasikan pembayaran non tunai guna mempercepat pelayanan Sim di Polresta Balikpapan termasuk SKCK,”ucap Kapolresta Kombes Pol Turmudi dalam sambutannya, dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Program ini terwujud berkat kerja sama lintas instansi dengan Sarpras Polresta Balikpapan, Bank Indonesia juga Link Aja sebagai penyelenggara jasa pembayaran yang dilakukan secara non tunai serta BRI.
Bagi calon pemohon SIM harus mendaftarkan diri secara online, nantinya setelah teregistrasi dan menggunakan aplikasi Qris untuk dilakukan identifikasi data dan SIM.
“Untuk SIM perpanjangan langsung cetak sim dan bisa gunakan layanan BRI saat selesai melakukan foto. Untuk sim baru tetap ujian teori dan praktek. Setelah lulus ujian dilanjutkan proses cetak,” jelasnya.
Disebutkan bahwa QRIS merupakan standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.
Baca Juga: Klaim Cegah Pungli, Polda Metro Utamakan Si Ondel buat Layanan Pajak STNK
Setiap penyedia Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berbasis QR (termasuk PJSP asing) wajib menggunakan QRIS. Ini diatur dalam ketentuan BI dalam PADG No.21/18/2019 tentang Implementasi Standar Internasional QRIS untuk Pembayaran.
Hadir dalam peluncuran online pengurusan SIM dan CKCK ini Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Wali Kota Rizal Effendi, Kepala Kantor Perwakilan BI Balikpapan Sri Darmadi Sudibyo, Muspida Kota Balikpapan, perwakilan BRI dan pihak terkait.
Kepala Kantor Perwakilan BI Balikpapan Sri Darmadi Sudibyo menambahkan pembayaran SIM, SKCK non tunai ini merupakan inovasi pembayaran PNPB yakni pemohon sim yang memiliki aplikasi pembayaran mobile banking dapat melakukan pembayaran SIM disatpras Polresta Balikpapan.
“Keunggulan gunakan Qris ini tersaksi langsung tercatat dan semua transaksi berhasil atau gagal tercatat sehingga jika terjadi permasalahan akan gampang terdeteksi. kedua dengan aplikasi Qris ini dapat diaplikasi di PNBP manapun. ketiga tentu lebih aman dan terlindungi, keempat bebas dari peredaran uang palsu, lebih cepat dan efisien,” tutur Darmadi.
Berita Terkait
-
Klaim Cegah Pungli, Polda Metro Utamakan Si Ondel buat Layanan Pajak STNK
-
Best 5 Oto: Andrea Dovizioso Brand Ambassador Italjet, Garangnya Yamaha R7
-
Cara Pembuatan SKCK Secara Online Terbaru: Prosedur dan Syarat Lengkap
-
Lokasi SIM Keliling Kota Depok Kamis 20 Mei 2021
-
Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Kamis 20 Mei 2021
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Uji Coba di 38 Titik, Samarinda Matangkan Sistem Parkir Berlangganan
-
PPU Hadapi 101 Ton Sampah per Hari, Apa Kunci Penopang Kebersihan IKN?
-
AJI Kritik Pernyataan Rahmad Masud Soal Berita PBB: Hak Jawab atau Dewan Pers
-
Tambang Ilegal di Kukar Tak Kunjung Tuntas, Kades Santan Ulu: Lagu Lama Mas
-
1.453 Pelajar PPU Terima Beasiswa, Disiapkan Jadi SDM Unggul untuk IKN