SuaraKaltim.id - Bareskrim Polri berencana memanggil Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Hal ini terkait dengan beredarnya kabar 279 juta data pribadi diduga bocor.
Berdasarkan keterangan Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, menyebutkan Mukti akan dimintai keterangan oleh penyidik pada pekan depan Senin 24 Mei 2021.
"Dipanggil untuk dimintai klarifikasi Senin," kata Uliandi kepada wartawan, Jumat (21/5).
Dalam kasus ini, Uliandi menjelaskan bahwa dipanggilnya Mukti untuk dimintai klarifikasi terkait dengan berbagai pihak yang telah mengoperasikan data pribadi pada database BPJS Kesehatan.
Baca Juga: 279 Juta Data Pribadi Diduga Bocor, Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan
Adanya klarifikasi tersebut dilakukan sebagai salah satu tindakan penyelidikan awal terhadap kasus ini.
"Konfirmasi siapa yang mengoperasikan data. Lanjut digital forensik," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memanggil Direksi BPJS Kesehatan sehubungan dengan kebocoran data pribadi 279 juta penduduk. Kebocoran tersebut sempat viral serta menjadi perbincangan oleh warganet.
Berdasarkan pernyataannya pada 21 Mei 2021, Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi menjelaskan bahwa Direksi BPJS Kesehatan akan dipanggil selaku pengelola data pribadi yang diduga alami kebocoran.
Pemanggilan ini dilakukan sebagai salah satu bagian dari proses investigasi sesuai dengan amanat PP no 71 tahun 2019. Mengenai Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE). Serta Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik yang mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik.
Baca Juga: Data Bocor, BPJS Kesehatan Harus Gelar Audit Forensik Digital
"Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi," kata Dedy.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay
-
Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Bedah Rekaman CCTV di Kantor Tempo, Bareskrim: Pencarian Satu Terduga Pelaku Belum Teridentifikasi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN