SuaraKaltim.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali diperpanjang hingga akhir bulan ini, Senin (31/5/2021).
Kebijakan tersebut ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Ya, PPKM skala mikro kembali diperpanjang hingga 31 Mei," tegas Plt Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Mukhyar di Banjarmasin, Minggu (23/5/2021).
Menurutnya, perpanjangan PPKM skala mikro diatur dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin tertanggal 21 Mei 2021.
Diungkapkannya, surat pemberitahuan perpanjang PPKM skala mikro ditujukan kepada pengelola hotel, pengelolaan gedung dan seluruh masyarakat.
Dia juga menyampaikan, jika surat pemberitahuan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Masih menurutnya, PPKM skala mikro kali ini menekankan larangan kegiatan atau even mengumpulkan massa, termasuk menyelenggarakan resepsi perkawinan. Dia berharap, masyarakat terus menaati PPKM skala mikro, sehingga kasus Covid-19 terus bisa ditekan.
"Jangan sampai kendor disiplin protokol kesehatan, harus terus diingatkan kesemua pihak," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin yang terdata di Dinkes Kalsel pada Minggu (23/5/2021) bertambah 40 kasus, sehingga secara keseluruhan berjumlah 9.108 kasus.
Baca Juga: Ini 16 Desa di Bangka Belitung Terapkan PPKM Mikro Usai Lebaran
Sementara itu, kasus kesembuhan pada hari yang sama seimbang dengan penambahan kasus positif, yakni, sebanyak 40 orang.
Sehingga total kesembuhan hingga kini sebanyak 8.758 orang, sementara jumlah kematian akibat Covid-19 sebanyak 206 orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya