SuaraKaltim.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali diperpanjang hingga akhir bulan ini, Senin (31/5/2021).
Kebijakan tersebut ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Ya, PPKM skala mikro kembali diperpanjang hingga 31 Mei," tegas Plt Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Mukhyar di Banjarmasin, Minggu (23/5/2021).
Menurutnya, perpanjangan PPKM skala mikro diatur dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin tertanggal 21 Mei 2021.
Diungkapkannya, surat pemberitahuan perpanjang PPKM skala mikro ditujukan kepada pengelola hotel, pengelolaan gedung dan seluruh masyarakat.
Dia juga menyampaikan, jika surat pemberitahuan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Masih menurutnya, PPKM skala mikro kali ini menekankan larangan kegiatan atau even mengumpulkan massa, termasuk menyelenggarakan resepsi perkawinan. Dia berharap, masyarakat terus menaati PPKM skala mikro, sehingga kasus Covid-19 terus bisa ditekan.
"Jangan sampai kendor disiplin protokol kesehatan, harus terus diingatkan kesemua pihak," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin yang terdata di Dinkes Kalsel pada Minggu (23/5/2021) bertambah 40 kasus, sehingga secara keseluruhan berjumlah 9.108 kasus.
Baca Juga: Ini 16 Desa di Bangka Belitung Terapkan PPKM Mikro Usai Lebaran
Sementara itu, kasus kesembuhan pada hari yang sama seimbang dengan penambahan kasus positif, yakni, sebanyak 40 orang.
Sehingga total kesembuhan hingga kini sebanyak 8.758 orang, sementara jumlah kematian akibat Covid-19 sebanyak 206 orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Kaltim Kirim Dokter Relawan ke Palestina, Bukti Komitmen Kemanusiaan Global
-
Kaltim Mulai Lepas Ketergantungan Batu Bara, UMKM Jadi Pilar Baru Ekonomi
-
Festival Sumpit di IKN: Tradisi Lokal, Ambisi Global
-
BPS: Garis Kemiskinan Kaltim Capai Rp 866 Ribu per Kapita
-
Maxim Minta Penjelasan Transparan soal Penyegelan Kantor di Kaltim