SuaraKaltim.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali diperpanjang hingga akhir bulan ini, Senin (31/5/2021).
Kebijakan tersebut ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Ya, PPKM skala mikro kembali diperpanjang hingga 31 Mei," tegas Plt Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Mukhyar di Banjarmasin, Minggu (23/5/2021).
Menurutnya, perpanjangan PPKM skala mikro diatur dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin tertanggal 21 Mei 2021.
Diungkapkannya, surat pemberitahuan perpanjang PPKM skala mikro ditujukan kepada pengelola hotel, pengelolaan gedung dan seluruh masyarakat.
Dia juga menyampaikan, jika surat pemberitahuan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Masih menurutnya, PPKM skala mikro kali ini menekankan larangan kegiatan atau even mengumpulkan massa, termasuk menyelenggarakan resepsi perkawinan. Dia berharap, masyarakat terus menaati PPKM skala mikro, sehingga kasus Covid-19 terus bisa ditekan.
"Jangan sampai kendor disiplin protokol kesehatan, harus terus diingatkan kesemua pihak," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin yang terdata di Dinkes Kalsel pada Minggu (23/5/2021) bertambah 40 kasus, sehingga secara keseluruhan berjumlah 9.108 kasus.
Baca Juga: Ini 16 Desa di Bangka Belitung Terapkan PPKM Mikro Usai Lebaran
Sementara itu, kasus kesembuhan pada hari yang sama seimbang dengan penambahan kasus positif, yakni, sebanyak 40 orang.
Sehingga total kesembuhan hingga kini sebanyak 8.758 orang, sementara jumlah kematian akibat Covid-19 sebanyak 206 orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah