SuaraKaltim.id - Pada Hari Raya Waisak 2021, ribuan narapidana atau napi mendapat remisi khusus (RK).
Mengacu pada data Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) RK diberikan kepada 1.078 dari 2.069 narapidana Buddha di seluruh Indonesia, Rabu (26/5/2021).
Sementara itu, jumlah warga binaan Rutan Kelas IIA Samarinda saat ini sebanyak 1.106 orang. Dari ribuan orang itu, Rutan Kelas IIA Samarinda hanya mengusulkan satu warga binaan. Sebab hanya orang tersebut beragama Buddha.
“Warga binaan yang kami usulkan ini menerima satu bulan 15 hari,” ucap Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Alantan Imanuel Ketaren, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Direktorat Jendral Pemasyarakatan melansir, 1.078 penerima RK Waisak, 1.066 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 145 orang menerima remisi 15 hari.
587 narapidana mendapat remisi satu bulan, 206 narapidana memperoleh remisi satu bulan 15 hari, dan dua bulan remisi untuk 128 narapidana. Sementara itu, 12 orang menerima RK II atau langsung bebas usai menerima remisi.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menegaskan, remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administrasi dan substansi.
Semisal, telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara.
Reynhard memastikan, di tengah pandemi, hak-hak narapidana seperti remisi, asimilasi, integrasi, layanan kunjungan online, layanan kesehatan, dan lainnya tetap dilayani.
Baca Juga: Hari Raya Waisak, Umat Buddha Sembahyang di Vihara Dharma Bogor
Pemberian remisi, sebutnya, merupakan wujud negara hadir memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.
“Diharapkan pemberian remisi dapat memotivasi narapidana mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” ucap Reynhard, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Sementara itu, pemberian RK Waisak 2021 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp. 633.165.000 dengan rincian Rp. 624.495.000 dari 1.066 narapidana penerima RK I, dan Rp. 8.670.000 dari 12 narapidana penerima RK II.
Tahun ini, narapidana terbanyak mendapat RK Waisak berasal dari Kanwil KemenkumHAM Sumatera Utara sebanyak 221 orang, Kanwil Banten sebesar 153 orang, dan Kanwil Kalimantan Barat berjumlah 140 orang.
“Pemberian remisi bukan sekadar reward kepada narapidana yang berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan administrasi dan substansi. Fakta yang tak kalah penting adalah anggaran negara yang dihemat dengan berkurangnya masa pidana narapidana,” tuturnya.
Berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per 18 Mei 2021, jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 263.824 orang dengan rincian narapidana sebanyak 211.418 orang dan tahanan sebesar 52.406 orang.
Berita Terkait
-
Hari Raya Waisak, Umat Buddha Sembahyang di Vihara Dharma Bogor
-
Mengintip Perayaan Hari Raya Waisak di Vihara Terbesar Kota Batam Saat Pandemi
-
Deretan Selebritas yang Rayakan Hari Waisak 2021
-
Cinta Kasih, Pesan Waisak Bhante Pannyavaro dari Vihara Mendut
-
Hari Raya Waisak dan Sejarah Buddha di Banten
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim