SuaraKaltim.id - Meski masih tiga tahun lagi, namun waktu penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah disepakati bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah.
Dalam keputusannya, penyelengaraan Pemilu 2024 disepakati digelar pada 28 Februari 2024, sedangkan untuk Pilkada serentak pada tahun yang sama dilaksanakan pada 27 November.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil konsinyering antara Komisi II DPR, pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP, pada Kamis (3/6/2021) malam.
Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim membenarkan hasil putusan tersebut. Berdasarkan hasil tersebut, Luqman menyampaikan ada empat poin kesepakatan, yakni:
Pertama, pemungutan suara pemilihan umum termasuk Pileg dan Pilpres diselenggarakan 28 Februari 2024.
Kedua, pemungutan suara Pilkada serentak dilaksanakan 27 November 2024.
Ketiga, tahapan dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, yakni sejak Maret 2022.
Kesepakatan keempat, dasar pencalonan Pilkada didasarkan pada hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Juga: DPR Sepakati Pelaksanaan Pemilu 28 Februari 2024, Pilkada Serentak 27 November
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim