Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 04 Juni 2021 | 20:22 WIB
Wali Kota Samarinda Andi Harun dan wakilnya, Rusmadi saat meluncurkan Pro Bebaya. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan alokasi Rp 100 juta sampai Rp 300 juta tersebut tidak diberikan dalam bentuk tunai. Melainkan, berangkat dari rancangan program yang disusun warga tingkat RT yang kemudian diserahkan kepada kelurahan setempat, dan bermuara pada verifikasi yang dilakukan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda.

"RT perlu membaca peraturan ini. Sehingga dalam proses pelaksanaannya bisa berkesesuaian," ujarnya.

Untuk diketahui, Pro Bebaya sudah dapat dimulai tahun 2021 pada APBD perubahan.

Baca Juga: Wali Kota Samarinda Minta Jangan Ada Spekulasi Kondisi Jembatan Mahkota II

Load More