SuaraKaltim.id - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diminta harus berawasan forest city atau kota modern yang melestarikan lingkungan. Rekomendasi tersebut disampaikan Arkeolog yang meneliti kawasan IKN.
Kepala Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Arkenas) I Made Geria mengemukakan, dengan konsep forest city diharapkan juga memperhatikan kebudayaan dan kearifan lokal setempat yang diwariskan dari peradaban sebelumnya.
“Kami bersama para peniliti mencoba memberikan sumbangan pemikiran terkait perencanaan pembangunan IKN yang terkait dengan value peradaban di masa lalu dan keseimbangan ekosistem, kawasan hutan,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Dia juga mengemukakan, para arkeolog juga mencoba mengangkat akar peradaban di IKN.
“Nah kami dari arkeologi nasional mencoba mengangkat akar peradaban. Jadi kalau kita tarik ke rona awal, sebenarnya peradaban itu yang menjadi pondasi keberadaan kita yang sekarang.”
Kearifan Lokal
Lebih lanjut, dia mengemukakan, nilai-nilai kearifan lokal masyarakat setempat harus dipertahankan, lantaran ada konsep keseimbangan hubungan antara manusia dengan lingkungan dan Tuhan. Seperti dalam konsep masyarakat Dayak yang dikenal dengan istilah Lewu Tatau.
Konsep tersebut terkait dengan ruang atas atau surga, khayangan dan entitas ketuhanan yang menguasai langit. Selain ruang atas, ada manusia, tanah dan lingkungan
“Konsep harmonisasi keseimbangan, hubungan manusia dengan lingkungannya dan hubungan manusia dengan Tuhannya,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan, timnya telah berbincang dengan masyarakat Adat Desa Mentawir Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) yang hidup di kawasan mangrove. Lantaran mangrove menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat sehingga harus dijaga dan dikelola.
Baca Juga: Kemen PUPR Siapkan Prasarana Air Bersih di Ibu Kota Negara Baru
“Masyarakat menyelamatkan kawasan mangrovenya. Mungkin itu juga menjadi sumber pangan mereka dan dikelola secara kearifan,” ujarnya.
Selama ini, lanjutnya, masyarakat Desa Mentawir memanfaatkan mangrove menjadi olahan pangan seperti sirup maupun menjadi pupuk. Itu sudah turun temurun dilakukan para leluhurnya. Sehingga Kehidupan yang berkelanjutan.Bahkan kata dia, ada sanksi sosial dan sanksi adat bagi yang merusak lingkungan.
Seperti dalam kepercayaan masyarakat setempat yang dipegang tegus, seperti pamali yakni perbuatan kejahatan, seperti merusak lingkungan. Selain itu, masyarakat memanfaatkan alam untuk menyelamatkan kawasan, seperti bambu yang dimanfaatkan untuk menahan tanggul sehingga air sungai tidak meluap saat hujan. Termasuk juga untuk mengantisipasi erosi.
Sehingga lanjutnya, kearifan lokal masyarakat setempat harus didukung dan menjadi landasan dalam pembangunan IKN.
”Karena bisa memberikan penghidupan kepada masyarakat sekitar. Landasan perencanaan pembangunan IKN,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif