SuaraKaltim.id - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diminta harus berawasan forest city atau kota modern yang melestarikan lingkungan. Rekomendasi tersebut disampaikan Arkeolog yang meneliti kawasan IKN.
Kepala Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Arkenas) I Made Geria mengemukakan, dengan konsep forest city diharapkan juga memperhatikan kebudayaan dan kearifan lokal setempat yang diwariskan dari peradaban sebelumnya.
“Kami bersama para peniliti mencoba memberikan sumbangan pemikiran terkait perencanaan pembangunan IKN yang terkait dengan value peradaban di masa lalu dan keseimbangan ekosistem, kawasan hutan,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Dia juga mengemukakan, para arkeolog juga mencoba mengangkat akar peradaban di IKN.
“Nah kami dari arkeologi nasional mencoba mengangkat akar peradaban. Jadi kalau kita tarik ke rona awal, sebenarnya peradaban itu yang menjadi pondasi keberadaan kita yang sekarang.”
Kearifan Lokal
Lebih lanjut, dia mengemukakan, nilai-nilai kearifan lokal masyarakat setempat harus dipertahankan, lantaran ada konsep keseimbangan hubungan antara manusia dengan lingkungan dan Tuhan. Seperti dalam konsep masyarakat Dayak yang dikenal dengan istilah Lewu Tatau.
Konsep tersebut terkait dengan ruang atas atau surga, khayangan dan entitas ketuhanan yang menguasai langit. Selain ruang atas, ada manusia, tanah dan lingkungan
“Konsep harmonisasi keseimbangan, hubungan manusia dengan lingkungannya dan hubungan manusia dengan Tuhannya,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan, timnya telah berbincang dengan masyarakat Adat Desa Mentawir Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) yang hidup di kawasan mangrove. Lantaran mangrove menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat sehingga harus dijaga dan dikelola.
Baca Juga: Kemen PUPR Siapkan Prasarana Air Bersih di Ibu Kota Negara Baru
“Masyarakat menyelamatkan kawasan mangrovenya. Mungkin itu juga menjadi sumber pangan mereka dan dikelola secara kearifan,” ujarnya.
Selama ini, lanjutnya, masyarakat Desa Mentawir memanfaatkan mangrove menjadi olahan pangan seperti sirup maupun menjadi pupuk. Itu sudah turun temurun dilakukan para leluhurnya. Sehingga Kehidupan yang berkelanjutan.Bahkan kata dia, ada sanksi sosial dan sanksi adat bagi yang merusak lingkungan.
Seperti dalam kepercayaan masyarakat setempat yang dipegang tegus, seperti pamali yakni perbuatan kejahatan, seperti merusak lingkungan. Selain itu, masyarakat memanfaatkan alam untuk menyelamatkan kawasan, seperti bambu yang dimanfaatkan untuk menahan tanggul sehingga air sungai tidak meluap saat hujan. Termasuk juga untuk mengantisipasi erosi.
Sehingga lanjutnya, kearifan lokal masyarakat setempat harus didukung dan menjadi landasan dalam pembangunan IKN.
”Karena bisa memberikan penghidupan kepada masyarakat sekitar. Landasan perencanaan pembangunan IKN,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Menyoal Mutu dan Kesejahteraan Dosen, Kualifikasi Akademik hingga Ketimpangan Gaji
-
5 HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar dengan Kamera Mumpuni
-
Terdeteksi 1.018 Kasus Positif HIV di Kaltim Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Terbaru di Angka Rp2,404 Juta per Gram
-
5 Mobil Kabin Luas Murah Selain Avanza dan Xenia, Fitur Nyaman buat Keluarga