SuaraKaltim.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dan kota di Balikpapan kembali diperpanjang. Dengan demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah melanjutkan PPKM tersebut hingga delapan kali.
PPKM mikro dan kota yang diterapkan di Kota Balikpapan hingga dua minggu, terhitung mulai Senin (7/6/2021) hingga Senin (21/6/2021).
Kepala Bidang Keamanan dan Penindakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, perpanjangan PPKM mikro tahap ketujuh diterapkan dengan menutup fasilitas umum (fasum) pada hari Minggu. Kemudian untuk pembelajaran tatap muka (PTM) diperbolehkan, namun harus mendapat izin dari orangtua siswa.
“Secara poin di PPKM mikro ini tidak berbeda dengan kebijakan di PPKM mikro yang ketujuh, hanya ada dua poin tambahan yakni terkait fasilitas umum yang dibuka, namun khusus Minggu ditutup, kedua terkait pembelajaran tatap muka boleh dilaksanakan namun harus mendapat izin dari orangtua peserta didik,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com kepada awak media pada Senin (7/6/2021).
Tak hanya itu, dia mengemukakan, jika pembolehan PTM tercantum dalam Instruksi Mendagri.
“Bahkan di dalam Instruksi Mendagri nomor 12 tahun 2021 itu juga diperbolehkan sekolah dibuka dengan pembelajaran tatap muka,” tambahnya.
Sementara terkait zonasi, pada minggu lalu, jumlah RT yang berada di zona kuning ada 108 RT. Sementara yang berada di zona orange dan merah tidak ada.
Namun, pada minggu ini, yang pada minggu sebelumnya masuk dalam kategori zona hijau berkurang tujuh RT masuk ke zona kuning.
“Rata-rata ketujuh lingkungan RT ini hanya memiliki satu rumah yang kasus Covid-19,” katanya.
Terkait aktivitas di masyarakat, untuk yang di zona hijau dan kuning itu silahkan beraktivitas, tapi dengan 50 persen kapasitas dan penerapan prokes.
“Yang dibatasi aktivitas itu yang masuk zona orange dan zona merah,” tuturnya.
Baca Juga: Seluruh Indonesia PPKM Mikro, Satgas Covid-19: Tegakkan Prokes Tanpa Toleransi!
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Pasar Usai Kasus Pungli di Loktuan
-
Pemkab PPU Percepat Penyelesaian Hak Warga Terdampak Proyek Penunjang IKN
-
Piutang Rp 280 Miliar Kaltim Diseret ke Meja Hijau, Rudy Mas'ud Angkat Bicara
-
Kaltim Optimistis Kembali Masuk Daerah Terbaik dalam Penilaian KIP 2025
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL