SuaraKaltim.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dan kota di Balikpapan kembali diperpanjang. Dengan demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah melanjutkan PPKM tersebut hingga delapan kali.
PPKM mikro dan kota yang diterapkan di Kota Balikpapan hingga dua minggu, terhitung mulai Senin (7/6/2021) hingga Senin (21/6/2021).
Kepala Bidang Keamanan dan Penindakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, perpanjangan PPKM mikro tahap ketujuh diterapkan dengan menutup fasilitas umum (fasum) pada hari Minggu. Kemudian untuk pembelajaran tatap muka (PTM) diperbolehkan, namun harus mendapat izin dari orangtua siswa.
“Secara poin di PPKM mikro ini tidak berbeda dengan kebijakan di PPKM mikro yang ketujuh, hanya ada dua poin tambahan yakni terkait fasilitas umum yang dibuka, namun khusus Minggu ditutup, kedua terkait pembelajaran tatap muka boleh dilaksanakan namun harus mendapat izin dari orangtua peserta didik,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com kepada awak media pada Senin (7/6/2021).
Tak hanya itu, dia mengemukakan, jika pembolehan PTM tercantum dalam Instruksi Mendagri.
“Bahkan di dalam Instruksi Mendagri nomor 12 tahun 2021 itu juga diperbolehkan sekolah dibuka dengan pembelajaran tatap muka,” tambahnya.
Sementara terkait zonasi, pada minggu lalu, jumlah RT yang berada di zona kuning ada 108 RT. Sementara yang berada di zona orange dan merah tidak ada.
Namun, pada minggu ini, yang pada minggu sebelumnya masuk dalam kategori zona hijau berkurang tujuh RT masuk ke zona kuning.
“Rata-rata ketujuh lingkungan RT ini hanya memiliki satu rumah yang kasus Covid-19,” katanya.
Terkait aktivitas di masyarakat, untuk yang di zona hijau dan kuning itu silahkan beraktivitas, tapi dengan 50 persen kapasitas dan penerapan prokes.
“Yang dibatasi aktivitas itu yang masuk zona orange dan zona merah,” tuturnya.
Baca Juga: Seluruh Indonesia PPKM Mikro, Satgas Covid-19: Tegakkan Prokes Tanpa Toleransi!
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino