SuaraKaltim.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dan kota di Balikpapan kembali diperpanjang. Dengan demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah melanjutkan PPKM tersebut hingga delapan kali.
PPKM mikro dan kota yang diterapkan di Kota Balikpapan hingga dua minggu, terhitung mulai Senin (7/6/2021) hingga Senin (21/6/2021).
Kepala Bidang Keamanan dan Penindakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, perpanjangan PPKM mikro tahap ketujuh diterapkan dengan menutup fasilitas umum (fasum) pada hari Minggu. Kemudian untuk pembelajaran tatap muka (PTM) diperbolehkan, namun harus mendapat izin dari orangtua siswa.
“Secara poin di PPKM mikro ini tidak berbeda dengan kebijakan di PPKM mikro yang ketujuh, hanya ada dua poin tambahan yakni terkait fasilitas umum yang dibuka, namun khusus Minggu ditutup, kedua terkait pembelajaran tatap muka boleh dilaksanakan namun harus mendapat izin dari orangtua peserta didik,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com kepada awak media pada Senin (7/6/2021).
Baca Juga: Seluruh Indonesia PPKM Mikro, Satgas Covid-19: Tegakkan Prokes Tanpa Toleransi!
Tak hanya itu, dia mengemukakan, jika pembolehan PTM tercantum dalam Instruksi Mendagri.
“Bahkan di dalam Instruksi Mendagri nomor 12 tahun 2021 itu juga diperbolehkan sekolah dibuka dengan pembelajaran tatap muka,” tambahnya.
Sementara terkait zonasi, pada minggu lalu, jumlah RT yang berada di zona kuning ada 108 RT. Sementara yang berada di zona orange dan merah tidak ada.
Namun, pada minggu ini, yang pada minggu sebelumnya masuk dalam kategori zona hijau berkurang tujuh RT masuk ke zona kuning.
“Rata-rata ketujuh lingkungan RT ini hanya memiliki satu rumah yang kasus Covid-19,” katanya.
Terkait aktivitas di masyarakat, untuk yang di zona hijau dan kuning itu silahkan beraktivitas, tapi dengan 50 persen kapasitas dan penerapan prokes.
“Yang dibatasi aktivitas itu yang masuk zona orange dan zona merah,” tuturnya.
Baca Juga: PPKM Balikpapan Resmi Diperpanjang Dua Pekan, Ini Alasan Pemkot
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN