SuaraKaltim.id - Akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga dua pekan mendatang.
Penetapan tersebut dikuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor: 300/269/Pem tentang PPKM Kedua Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Dalam penetapan perpanjangan tersebut, ada beberapa pertimbangan Pemkot Balikpapan dengan melihat kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Minyak tersebut. Dijelaskan, pada 24 Januari 2021 tingkat kematian mencapai 3,7 persen atau di atas rata-rata nasional 3 persen dan tingkat kesembuhan lebih rendah dari angka nasional.
Untuk tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Balikpapan hanya 78 persen sedangkan tingkat kesembuhan nasional rata-rata lebih kurang 80 persen. Kemudian, tingkat kasus positif 18,2 persen lebih rendah dari tingkat kasus aktif nasional lebih kurang 33,24 persen.
Kemudian tingkat keterisian ruang ICU di rumah sakit 89 persen dengan angka rata-rata keterisian ICU nasional 70 persen dan tingkat keterisian kamar isolasi di rumah sakit 89 persen dengan angka rata-rata keterisian kamar isolasi Nasional 70 persen. Selain itu, angka rasio penularan/R nought (RO)=0,79.
Hingga Jumat (29/1/2021) kemarin, secara kumulatif jumlah positif Covid-19 sebanyak 9.455 kasus, sebanyak 450 pasien menjalani perawatan di rumah sakit, sebanyak 11.86 menjalani isolasi mandiri, sebanyak 7.461 pasien sembuh dan 349 kasus kematian.
Sebelumnya, Wali Kota Rizal Effendi mengungkapkan permohonan maaf saat konferensi pers yang digelar pada Jumat (29/1/2021) terkait perpanjangan PPKM Balikpapan. Meski begitu, dia berjanji akan ada perubahan aturan, khususnya soal kelonggaran atau relaksasi.
“Dengan segala hormat saya mohon maaf kepada masyarakat, rapat kita hari ini Satgas memang memutuskan PPKM diperpanjang selama dua minggu dengan beberapa kelonggaran,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Kelonggaran dalam PPKM Jilid II khususnya tentang pemberlakuan jam malam di Kota Balikpapan yang rencananya akan dimundurkan.
Baca Juga: Sebelum Umumkan PPKM Jilid II, Wali Kota Rizal Sampaikan Permohonan Maaf
“Ada kelonggaran tapi nanti lebih rinci akan kita umumkan kemudian, karena ini belum selesai,” ujarnya.
Menurutnya, surat keputusan perpanjangan PPKM paling lama akan ditandatangan pada Sabtu (31/1/2021).
“Paling lambat besok (Sabtu, 31/1/2021), setelah kita rapat dengan fasilitas kesehatan sudah kita tanda tangani,” ujarnya.
Diakuianya, perpanjangan PPKM tidak bisa dilepasakan dari upaya untuk mengendalikan penularan Covid-19 yang jumlahnya terus meningkat.
“Kita menjaga agar perkembangan covid-19 bisa dikendalikan dan diturunkan semakisimal mungkin,” ujarnya
Dia juga menyatakan, pada PPKM Jilid II akan menargetkan perkantoran maupun pemukiman warga, karena angka kasus positif karyawan perusahaan serta klaster keluarga terus naik.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah
-
9 Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polisi di Katingan Ditangkap