SuaraKaltim.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan akan diperpanjang untuk dua minggu mendatang. Namun, pengumuman tersebut rencananya baru akan disampaikan hari ini, Sabtu (30/1/2021).
Wali Kota Rizal Effendi mengatakan, pembahasan terkait evaluasi PPKM sebelumnya sudah dilakukan dan saat ini draf-nya dibahas untuk diterapkan PPKM Jilid II Kota Balikpapan.
“Ya kita perpanjangan PPKM nya, saat ini untuk draf nya masih dalam pembahasan, mudah-mudahan besok sudah bisa kita umumkan,” ujar Rizal Effendi kepada media seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (29/01/2021) sore.
Rizal juga mengemukakan, PPKM di Balikpapan memang belum efektif dilaksanakan. Kendala serupa, jelas Rizal, juga dihadapi sejumlah daerah yang ada di Indonesia. Namun, dia berkeyakinan PPKM harus dicoba untuk menekan angka penularan Covid-19.
“Memang tidak ada yang efektif, kalau dibanding-bandingkan tidak akan selesai tapi ini harus kita lakukan. Sesuatu yang baru harus dicoba dan diikuti dengan kesabaran, kalau ini tidak bisa kita coba cara yang lain,” katanya.
Selain itu, dia juga menyatakan, penerapan PPKM di Balikpapan masih terbilang longgar dibandingkan dengan pembatasan aktivitas masyarakat yang diberlakukan di Pulau Jawa, yang aktivitasnya kegiatan malam hari sudah ditutup sejak pukul 19.00 WIB.
“Ada yang bilang ini kan pembatasan bukan penutupan, tapi kalau ada yang bandel tidak ikuti aturan ya kita tutup,” ucapnya.
Terkait perpanjangan PPKM, Pemerintah Kota juga akan membuat surat edaran yang baru, termasuk di dalamnya ada menyinggung soal Tempat Hiburan Malam (THM) dan para pedagang serta pelaku UMKM yang ada di Balikpapan.
“Untuk THM kemungkinan ada pelonggaran, begitupun dengan para pelaku UMKM terutama yang berjualan di fasilitas umum ada yang boleh sampai malam, ada juga yang diminta untuk tutup pada sabtu dan minggu,” jelasnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Balikpapan, 29 Januari 2021 Bertambah 95 Pasien
“Yang jelas besok akan kita sampaikan secara resmi terkait perpanjangan PPKM."
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim