SuaraKaltim.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan akan diperpanjang untuk dua minggu mendatang. Namun, pengumuman tersebut rencananya baru akan disampaikan hari ini, Sabtu (30/1/2021).
Wali Kota Rizal Effendi mengatakan, pembahasan terkait evaluasi PPKM sebelumnya sudah dilakukan dan saat ini draf-nya dibahas untuk diterapkan PPKM Jilid II Kota Balikpapan.
“Ya kita perpanjangan PPKM nya, saat ini untuk draf nya masih dalam pembahasan, mudah-mudahan besok sudah bisa kita umumkan,” ujar Rizal Effendi kepada media seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (29/01/2021) sore.
Rizal juga mengemukakan, PPKM di Balikpapan memang belum efektif dilaksanakan. Kendala serupa, jelas Rizal, juga dihadapi sejumlah daerah yang ada di Indonesia. Namun, dia berkeyakinan PPKM harus dicoba untuk menekan angka penularan Covid-19.
“Memang tidak ada yang efektif, kalau dibanding-bandingkan tidak akan selesai tapi ini harus kita lakukan. Sesuatu yang baru harus dicoba dan diikuti dengan kesabaran, kalau ini tidak bisa kita coba cara yang lain,” katanya.
Selain itu, dia juga menyatakan, penerapan PPKM di Balikpapan masih terbilang longgar dibandingkan dengan pembatasan aktivitas masyarakat yang diberlakukan di Pulau Jawa, yang aktivitasnya kegiatan malam hari sudah ditutup sejak pukul 19.00 WIB.
“Ada yang bilang ini kan pembatasan bukan penutupan, tapi kalau ada yang bandel tidak ikuti aturan ya kita tutup,” ucapnya.
Terkait perpanjangan PPKM, Pemerintah Kota juga akan membuat surat edaran yang baru, termasuk di dalamnya ada menyinggung soal Tempat Hiburan Malam (THM) dan para pedagang serta pelaku UMKM yang ada di Balikpapan.
“Untuk THM kemungkinan ada pelonggaran, begitupun dengan para pelaku UMKM terutama yang berjualan di fasilitas umum ada yang boleh sampai malam, ada juga yang diminta untuk tutup pada sabtu dan minggu,” jelasnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Balikpapan, 29 Januari 2021 Bertambah 95 Pasien
“Yang jelas besok akan kita sampaikan secara resmi terkait perpanjangan PPKM."
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit