SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan sanksi adanya tempat hiburan malam (THM) yang buka saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun sanksi yang dikenakan denda Rp 250 ribu.
Ketentuan besaran denda yang diberikan senilai Rp 250 ribu sesuai dalam Perwali Kota Balikpapan terkait penanganan Covid-19 di Balikpapan.
“Ada laporan dari warga terkait THM ini, sudah kami tindaklanjuti dengan menutup dan sudah kami beri denda ke pengelola THM tersebut,” ujar Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli kepada awak media seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (29/01/2021).
Dikemukakannya, pelanggaran tersebut ditindaklanjuti berdasarakan laporan dari masyarakat Balikpapan yang menginformasikan adanya THM di daerah Balikpapan Kota yang tetap buka.
Meski demikian, dia menegaskan bakal mengawasi THM tersebut.
“Kami terus awasi THM, harusnya sesuai surat edaran Walikota terkait PPKM keberadaan THM harus tutup, tapi mereka berani coba-coba untuk buka,” akunya.
Sementara dari informasi yang didapat dari pengelola THM, usaha tersebut buka karena desakan karyawan karena sudah lama tutup. Seperti diketahui sesuai PPKM sejumlah THM diminta untuk tutup.
“Tapi kami ingatkan untuk tidak coba-coba buka lagi, karena petugas akan rutin memonitoring tiap malam ke lokasi-lokasi THM,” ujarnya.
Sebelumnya, persoalan ini sempat viral di beberapa media sosial (medsos). Bahkan, banyak warganet Balikpapan yang penasaran dengan THM tersebut.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Akan Pertimbangkan Melanjutkan PPKM
Pun warganet yang geram kemudian me-mention sejumlah instansi di Kota Balikpapan melalui akun Instagram untuk menindaklanjuti adanya hal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Harga Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim: Masa Mobil Kepala Daerah ala Kadarnya?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar