SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan sanksi adanya tempat hiburan malam (THM) yang buka saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun sanksi yang dikenakan denda Rp 250 ribu.
Ketentuan besaran denda yang diberikan senilai Rp 250 ribu sesuai dalam Perwali Kota Balikpapan terkait penanganan Covid-19 di Balikpapan.
“Ada laporan dari warga terkait THM ini, sudah kami tindaklanjuti dengan menutup dan sudah kami beri denda ke pengelola THM tersebut,” ujar Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli kepada awak media seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (29/01/2021).
Dikemukakannya, pelanggaran tersebut ditindaklanjuti berdasarakan laporan dari masyarakat Balikpapan yang menginformasikan adanya THM di daerah Balikpapan Kota yang tetap buka.
Meski demikian, dia menegaskan bakal mengawasi THM tersebut.
“Kami terus awasi THM, harusnya sesuai surat edaran Walikota terkait PPKM keberadaan THM harus tutup, tapi mereka berani coba-coba untuk buka,” akunya.
Sementara dari informasi yang didapat dari pengelola THM, usaha tersebut buka karena desakan karyawan karena sudah lama tutup. Seperti diketahui sesuai PPKM sejumlah THM diminta untuk tutup.
“Tapi kami ingatkan untuk tidak coba-coba buka lagi, karena petugas akan rutin memonitoring tiap malam ke lokasi-lokasi THM,” ujarnya.
Sebelumnya, persoalan ini sempat viral di beberapa media sosial (medsos). Bahkan, banyak warganet Balikpapan yang penasaran dengan THM tersebut.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Akan Pertimbangkan Melanjutkan PPKM
Pun warganet yang geram kemudian me-mention sejumlah instansi di Kota Balikpapan melalui akun Instagram untuk menindaklanjuti adanya hal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino