SuaraKaltim.id - Rencana perpanjangan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan hingga dua pekan mendatang masih menimbulkan polemik di kalangan masyarakat, terkait efektivitasnya. Meski begitu Wali Kota Rizal Effendi menyatakan dengan sangat terpaksa memperpanjang PPKM dan juga menyampaikan permohonan maaf kepada Warga Balikpapan.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu mengungkapkan permohonan maaf saat konferensi pers yang digelar pada Jumat (29/1/2021). Meski begitu, dia berjanji akan ada perubahan aturan, khususnya soal kelonggaran atau relaksasi.
“Dengan segala hormat saya mohon maaf kepada masyarakat, rapat kita hari ini Satgas memang memutuskan PPKM diperpanjang selama dua minggu dengan beberapa kelonggaran,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Kelonggaran dalam PPKM Jilid II khususnya tentang pemberlakuan jam malam di Kota Balikpapan yang rencananya akan dimundurkan.
“Ada kelonggaran tapi nanti lebih rinci akan kita umumkan kemudian, karena ini belum selesai,” ujarnya.
Menurutnya, surat keputusan perpanjangan PPKM paling lama akan ditandatangan pada Sabtu (31/1/2021).
“Paling lambat besok (Sabtu, 31/1/2021), setelah kita rapat dengan fasilitas kesehatan sudah kita tanda tangani,” ujarnya.
Diakuianya, perpanjangan PPKM tidak bisa dilepasakan dari upaya untuk mengendalikan penularan Covid-19 yang jumlahnya terus meningkat.
“Kita menjaga agar perkembangan covid-19 bisa dikendalikan dan diturunkan semakisimal mungkin,” ujarnya
Baca Juga: Satgas Covid-19 Balikpapan Sebut 5 Bank Dapat Perhatian saat PPKM Jilid II
Dia juga menyatakan, pada PPKM Jilid II akan menargetkan perkantoran maupun pemukiman warga, karena angka kasus positif karyawan perusahaan serta klaster keluarga terus naik.
“Ada beberapa penekananan di perkantoran dan pemukiman. Nanti kita lihat besok lagi disusun,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan akan diperpanjang untuk dua minggu mendatang. Namun, pengumuman tersebut rencananya baru akan disampaikan hari ini, Sabtu (30/1/2021).
Rizal mengatakan, pembahasan terkait evaluasi PPKM sebelumnya sudah dilakukan dan saat ini draf-nya dibahas untuk diterapkan PPKM Jilid II Kota Balikpapan.
“Ya kita perpanjangan PPKM nya, saat ini untuk draf nya masih dalam pembahasan, mudah-mudahan besok (Sabtu, 31/1/2021) sudah bisa kita umumkan,” ujarnya kepada media, seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (29/01/2021) sore.
Dia juga mengemukakan, PPKM di Balikpapan memang belum efektif dilaksanakan. Kendala serupa, jelasnya, juga dihadapi sejumlah daerah yang ada di Indonesia. Namun, dia berkeyakinan PPKM harus dicoba untuk menekan angka penularan Covid-19.
“Memang tidak ada yang efektif, kalau dibanding-bandingkan tidak akan selesai tapi ini harus kita lakukan. Sesuatu yang baru harus dicoba dan diikuti dengan kesabaran, kalau ini tidak bisa kita coba cara yang lain,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Harga Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim: Masa Mobil Kepala Daerah ala Kadarnya?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar