SuaraKaltim.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI akan menghentikan tayangan TV analog mulai 17 Agustus 2021. Hal ini dilakukan karena peralihan ke TV digital yang peralihan sepenuhnya paling lambat berlangsung pada 2 November 2022.
Setidaknya, ada 5 provinsi yang memiliki TV analog akan terimbas kebijakan tersebut. Termasuk TV analog di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Peralihan ini akan dihentikan secara bertahap. Tahap pertama, tayangan TV analog akan dimatikan selambatnya pada 17 Agustus 2021.
Kemenkominfo menyampaikan melalui akun media sosial resminya, bahwa tahap pertama tayangan TV analog akan dihentikan di 5 daerah yang akan dimulai pada 17 Agustus 2021.
Adapun daftar 5 daerah tersebut sesuai dengan Permenko No. 6 Th. 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Berikut ini daftar daerahnya.
1. Banten (Kab. Serang, Kota Serang, Kota Cilegon)
2. Banda Aceh (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh)
3. Kepulauan Riau (Kab. Karimun, Kab. Bintan, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang)
4. Kalimantan Timur (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang)
5. Kalimantan Utara (Kab. Bulungan, Kota Tarakan, Kab. Nunukan)
Kabarnya, penghentian tayangan TV analog yang beralih ke TV digital ini akan melalui 5 tahap. Adapun 5 tahapan penghentian tayangan TV analog yaitu sebagai berikut.
- Tahap I: paling lambat pada 17 Agustus 2021
- Tahap II: paling lambat pada 31 Desember 2021
- Tahap III: paling lambat pada 31 Maret 2022
- Tahap IV: paling lambat pada 17 Agustus 2022
- Tahap V: paling lambat pada 2 November 2022
TV lama masih bisa digunakan
Baca Juga: Siaran TV Analog Dihentikan di 5 Daerah, Ini Daftarnya!
Meski tayangan TV analog akan dihentikan bertahap mulai 17 Agustus 2021, bukan berarti TV lama tidak bisa digunakan lagi.
Kemenkominfo menegaskan, bahwa TV lama masih bisa digunakan, namun dengan catatan perlu menambahkan Set Top Box (STB). Dengan menggunakan STB, maka pemilik TV lama tetap bisa menikmati tayangan TV digital.
Selain itu, dengan beralih dari TV analog ke digital, pengguna tidak lagi perlu bayar iuran, langganan, serta tidak lagi memerlukan pulsa karena bukan layanan streaming internet.
STB bisa dibeli melalui toko-toko elektronik atau bisa juga melalui online marketplace. Harga STB juga relatif terjangkau. Info selengkapnya mengenai tipe STB bisa dilihat di situs siarandigital.kominfo.go.id. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Pemkot Targetkan Pasar Pandan Sari Bersih dari PKL pada Juni
-
Kebakaran Hebat di Balikpapan, Satu Saksi Dites Kejiwaannya
-
Ya Ampun! Pengendara Mobil di Samarinda Masuk Jalur Motor, Bikin Warganet Ngakak
-
Cek Fakta: Benarkah Gubernur Kalimantan Timur Meninggal Dunia?
-
Duh! Kasus Covid-19 di Kaltim Bertambah, 1.068 Pasien Masih Dirawat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
3 Tipe Mitsubishi Xpander Bekas Dicari Bapak-bapak dan Anak Muda Dinamis
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Punya Sunroof buat Keluarga, Anak-anak Pasti Suka!
-
6 Mobil Kecil Bekas buat Wanita Selain Honda Jazz, Stylish dan Bertenaga
-
Kabar Gembira, UMP Kaltim 2026 Diprediksi Tembus Rp3,8 Juta
-
5 Sepatu Lari Lokal Nyaman untuk Segala Medan, Ada Pilihan Dokter Tirta