SuaraKaltim.id - Belasan anggota DPR RI dinyatakan positf Covid-19. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah lantaran proses pelacakan kontak masih dilakukan.
Selain itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan staf, petugas keamanan hingga aparatur sipil negara yang bekerja di parlemen juga ikut terpapar corona.
"Hari ini saja ada 11 tenaga ahli yang terpapar. Untuk PPN terdiri dari pamdal (pengamanan dalam), pegawai stasiun televisi parlemen, ada 7 orang. PNS 17 orang. Anggota DPR hingga hari ini 11 orang," kata Indra, Kamis (17/6/2021).
Indra mengatakan tidak ada lockdown yang dilakukan di kompleks parlemen, kendati sejumlah anggota dan staf positif covid-19.
Ia mengatakan, kegiatan dan agenda DPR juga tetap berlangsung walau dibuat memakai mekanisme berbeda.
Terkait penyebutan lockdown untuk Komisi I dan Komisi VIII, Indra berujar pimpinan DPR menyepakati itu bukan penguncian klaster, melainkan penundaan rapat.
Penundaan itu dilakukan imbas dari sejumlah pihak terkait di dua komisi yang terpapar covid-19.
Indra mengatakan, pola kerja kegiatan di DPR karena terdapat banyak kasus covid-19, akan diputuskan Kamis sore ini melalui badan musyawarah.
"Jadi perlu saya sampaikan ke teman-teman media, lockdown tidak ada. Tapi nanti pengaturannya adalah menyangkut memperketat semua rapat atau sidang, untuk memastikan semuanya sesuai protokol kesehatan," kata Indra.
Baca Juga: 11 Anggota DPR RI Positif Covid-19, Tenaga Ahli hingga Pamdal Juga Ikut Terpapar
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto memutuskan membuat seluruh agenda rapat menjadi virtual tanpa kehadiran fisik. Ia berujar Komisi VIII lockdown setelah pimpinan, anggota, staf, dan tanaga ahli dinyatakan positif covid-19.
Yandri menyebutkan, mereka yang positif di antanya dari unsur pimpinan 1 orang, staf pimpinan 1 orang, anggota Komisi VII sejauh ini 2 orang, tenaga ahli 4 orang. Jumlah diperkirakan masih bisa bertambah karena masih bersifat sementara.
Kekinian seluruh pihak terkait Komisi VIII juga diminta melakukan te swab.
"Komisi VIII mulai hari ini sampai waktu yang belum ditentukan lockdown dengan tidak melaksanakan rapat secara fisik di ruangan. Karena banyak anggota Komisi VIII, ada beberapa anggota Komisi VIII tenaga ahli, staf sekretariat itu terpapar covid-19, positif," ujar Yandri.
Komisi I DPR RI juga memutuskan melakukan lockdown usai mendapati sejumlah anggotanya positif covid-19. Bukan hanya anggota, Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis mengatakan beberapa tenaga ahli dan staf mereka juga positif corona.
Akibat ada sejumlah orang yang positif covid-19, Abdul mengatakan sejak Senin, Selasa, dan Rabu pekan ini ruangan Komisi I dikosongkan untuk dilakukan sterilisaai.
Berita Terkait
-
Sembako Kena Pajak, Anggota DPR: Jadi Wacana Saja Tak Pantas, Apalagi Jadi RUU
-
Berkunjung Ke Kota Solo, Ini Tempat yang akan Didatangi Puan Maharani
-
Bakal Disambut 4 Kepala Daerah, Puan Maharani Kunker ke Kota Solo, Ada Gubernur Ganjar?
-
Duh! Masalah Sepele, Puan Maharani Dimarahi Megawati Soekarnoputri
-
DPR Minta Pengendalian Inflasi di 2022 Harus Perhatikan Kebijakan Fiskal
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!