SuaraKaltim.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak pemeritan Indonesia untuk menerapkan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal buntut dari melonjaknya kasus positif Covid-19 di Indonesia yang mencapai lebih dari 12 ribu dalam satu hari.
Pernyataan itu tertuang dalam laporan situasi yang dicatatkan WHO, Kamis, (17/6/2021). WHO juga menyoroti terkait ketersediaan tempat tidur seiring terus meningkatkan kasus di Indonesaia.
"Dengan peningkatan penularan karena adanya varians of concern (VOC), diperlukan tindakan segera untuk mengatasi situasi di banyak provinsi," kata WHO dalam laporan terbarunya.
Dalam laporan situasi itu, WHO juga menyoroti bahwa Indonesia terus mengalami peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang signifikan di beberapa provinsi dan kabupaten.
Sebelumya, Satuan Tugas (Satgas) Nasional Covid-19 melaporkan bahwa provinsi dengan jumlah kasus baru terkonfirmasi tertinggi adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Riau.
Pada 10 Juni lalu, Satgas melaporkan, tingkat hunian tempat tidur (BOR) di beberapa provinsi di Jawa telah mencapai lebih dari 50 persen, antara lain di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Tengah. 2 Peningkatan jumlah kasus dan BOR terbesar terjadi di Kudus, Jawa Tengah dan Bangkalan, Jawa Timur.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memperkuat penanganan COVID-19 di dua kabupaten ini, bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk Tentara Nasional (TNI) dan Polisi (Polri).
Di samping itu, Kemenkes juga telah mendistribusikan sekitar 50.000 dosis vaksin Covid-19 untuk mempercepat peluncuran vaksinasi di Kudus.
Sementara itu, dalam keterangannya, Pemerintah Indonesia mengatakan bahwa Whole Genum Sequencing (WGS) terus dilakukan karena dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan kesehatan yang tepat.
Baca Juga: Kembali Berkostum Persis Solo, Ini Target Besar Abduh Lestaluhu
Hasil WGS digunakan untuk mengendalikan distribusi varian Covid-19 yang menyebar ke berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah juga berkomitmen mempercepat proses WGS di laboratorium dari yang sebelumnya membutuhkan waktu 2 minggu, menjadi 1 minggu.
"Semakin cepat rentang waktu pemeriksaan ini, diharapkan data yang didapat semakin aktual dan dapat dilakukan penanganan yang cepat," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (17/6/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Meski demikian, pemeriksaan strain virus bukanlah kewajiban mutlak pad kasus positif. Karena WGS memiliki metode khusus. Dan tidak semua kasus positif layak dilacak genomiknya. Misalnya kasus dengan gejala tidak biasanya maupun kasus pada pelaku perjalanan luar negeri dan lain-lain.
Untuk itu, apapun jenis varian yang ada di tengah-tengah masyarakat, yang perlu dilakukan ialah memperketat lrotokol kesehatan. Tidak ada ada jalan lain sebaik disiplin protokol kesehatan. "Karena iutlah kita dapat memutus rantai penularan secara efektif dan efisien," lanjut Wiku. (Suara.com)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi