SuaraKaltim.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur turut mengecam penembakan terhadap salah satu wartawan di Sumatera Utara, sekaligus mendesak kepala Kepolisian Indonesia mengusut tuntas kasus yang menimpa wartawan bernama Mara Salem Harahap ini.
Ketua PWI Kalimantan Timur, Endro S Efendi, bersama Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalimantan Timur, Intoniswan, berharap, kasus kekerasan terhadap wartawan, apalagi sampai menghilangkan nyawa, tidak terjadi lagi.
“Sangat miris mendapatkan informasi seperti ini. Ketika masyarakat pers sedang semangat untuk meningkatkan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab, masih ada saja oknum yang main hakim sendiri,” kata Effendi dalam keterangan tertulis di Samarinda, Sabtu 19 Juni 2021.
Dari hasil penelusuran diketahui Harahap sebelumnya sempat divonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Simalungun Sumatera Utara karena dianggap melakukan pencemaran nama baik atas pemberitaan berjudul: Proyek Korupsi di RSUD Perdagangan Rp 9,1 Miliar Diduga Melibatkan Bupati Simalungun Saragih dan Oknum Anggota DPRD Simalungun Elias Barus.
Namun, belum bisa dipastikan, apakah penembakan yang terjadi, ada kaitannya atau tidak dengan pemberitaan yang disiarkan korban sebelumnya.
Karena itu Efendi berharap aparat penegak hukum benar-benar serius dan transparan untuk mengungkap kasus ini.
Ia juga menyampaikan, dari sisi Indeks Kemerdekaan Pers, situasi di Sumatera Utara perlu perhatian serius, dimana posisi Sumatera Utara di peringkat 26.
“Padahal, 2020 lalu, peringkat IKP Sumatera Utara sempat berada di posisi 16,” kata dia. Bahkan, pada 2019, peringkat IKP Sumatera Utara berada di posisi 32, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.
Dari indeks itu bisa ditarik kesimpulan, kemerdekaan pers di provinsi itu memang mengkhawatirkan sebab masih ada saja oknum tertentu yang diduga melakukan kekerasan atau menghalangi kerja pers dalam mencari informasi.
Baca Juga: Wartawan Media Online di Sumut Tewas Ditembak Dalam Mobil
Sementara itu Intoniswan menyampaikan, kasus pers harus dituntaskan melalui jalur Undang-Undang Pers. “Tidak ada berita seharga nyawa. Aparat keamanan harus mengusut tuntas pelakunya. Yang paling penting, otak pelakunya juga harus diungkap,” tegasnya.
Ia menyampaikan, atas nama PWI Kalimantan Timur menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya atas kejadian ini. Harapannya, keluarga wartawan yang menjadi korban tetap tabah dan bersabar atas musibah ini.
Harahap atau akrab disapa Marsal, meninggal dunia usai ditembak orang tak dikenal, Sabtu dini hari (19/6/21). Luka tembak ditemukan di paha sebelah kiri korban. Humas RS Vita Insani Pematangsiantar, Sutrisno Dalimunthe, mengatakan, Harahap dibawa ke RS Vita Insani sekira pukul 01.00 WIB, dalam keadaan sudah meninggal dunia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon