Kampus B SMA 10 Samarinda di Jalan Perjuangan. [Kaltimtoday.co]
Ketua Yayasan Melati, Murjani saat menggelar konferensi pers melalui zoom meeting bersama awak media.
Sebagai pemegang hak pakai tanah, harusnya Pemprov Kaltim mengambil alih kendali. Termasuk menghalangi serta mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang mencoba merusak aset dan fasilitas milik negara.
Kecuali, Pemprov Kaltim tidak memiliki kepedulian sama sekali terhadap perkara yang menimpa SMA 10 Samarinda.
“Pemprov harus tegas dan punya keberpihakan. Sebab perkara ini tidak hanya sekedar tanah dan aset semata, tapi menyangkut masa depan pendidikan di Kaltim, masa depan anak-anak kita semua,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Anggota DPRD Kaltim Bingung Ditanya Media, Kapasitas Public Speaking Jadi Omongan
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
Kredit Tumbuh dan Likuiditas Kuat, Perbanas Ingatkan Pentingnya Strategi Mitigasi Risiko
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas 50 Jutaan, Gesit dan Irit untuk Mudik