SuaraKaltim.id - Larutnya kisruh SMA 10 Samarinda dengan Yayasan Melati tampaknya mulai menunjukan titik terang. Pasalnya Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menegaskan agar SMA 10 Samarinda harus angkat kaki dari aset tersebut.
Permasalahan dua pihak tersebut diketahui muncul saat penerimaan peserta didik baru (PPDB). Yayasan Melati yang mengklaim memiliki aset di lokasi yang ditempati SMA 10 Samarinda mengusir piahk sekolah. Pengusiran tersebut berdasarkan adanya legalitas yang berasal dari surat disposisi Gubernur Kaltim Isran Noor yang mewajibkan SMA 10 harus pindah ke gedung di Jalan Perjuangan Samarinda meskipun fasilitas gedung belum memadai.
Saat dikonfirmasi awak media, Isran Noor menegaskan memang telah memberikan disposisi tersebut.
"Harus segera dipindahkan. Enggak bisa terlalu lama di situ (Kampus A Jalan HM Rifaddin). Sekolahnya dipindah," tegas Isran saat ditemui di DPRD Kaltim seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Senin (21/6/2021).
Isran menyatakan, telah mengkaji masalah tersebut dan menyebut persoalan SMA 10 dan Yayasan Melati telah lama terjadi. Menurutnya, hal ini nantinya akan menjadi keputusan gubernur.
Sedangkan untuk aset di Jalan HM Rifaddin, berupa tanah dan bangunan, dia menegaskan bakal membahas dan masih dipelajari. Lantaran aset milik pemprov yang tercatat hanya tanah, sedangkan bangunan diklaim milik Yayasan Melati.
"Setelah selesai (pemindahan), baru kami bahas lagi aset itu. Sementara masih dipelajari. Saya bilang pindah untuk menghindarkan yang bermasalah berkepanjangan. Pindah," katanya.
Untuk diketahui, fasilitas di Kampus B SMA 10 Samarinda, Jalan Perjuangan masih terbatas. Mulai jumlah ruang kelas yang kurang, asrama yang kurang memadai untuk ditempati semua siswa, tak ada lapangan parkir dan upacara, hingga soal fasilitas air bersih. Selama ini, SMA 10 mengaku masih menggunakan air sumur.
Sebelumnya diberitakan, ratusan siswa SMA 10 Samarinda bersama orang tua murid menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (16/6/2021) pagi sekira pukul 10.00 WITA.
Baca Juga: Waduh! SMA 10 Samarinda Dirusak dan Diusir Yayasan Melati, Pengamat: Wajib Dijerat Pidana
Massa yang tergabung dalam Aliansi Smaridasa Bersatu itu menolak pemindahan sekolah.
Dalam aksi tersebut, mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan hingga diterima audiensi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Anwar Sanusi. Dalam audiensi, mereka menolak pemindahan SMA 10.
Massa menyebut Yayasan Melati mengusir SMA 10 demi kepentingan bisnis, lantaran itu, mereka menuntut aparat mengusut dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan yayasan tersebut dan mengaudit dugaan memanfaatkan aset negara untuk kepentingan pribadi.
Tuntutan tersebut berdasarkan pada putusan Pemprov Kaltim tahun 2014 yang telah mencabut hak pinjam pakai Yayasan Melati. Massa juga menyebut tindakan Yayasan Melati merusak fasilitas SMA 10 Samarinda sebagai tindakan premanisme yang menganggu kenyamanan siswa.
"Sudah ditindaklanjuti. Tidak ada perubahan penerimaan peserta didik baru (PPDB)," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Anwar Sanusi saat audiensi seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com.
Dia juga menyebut, belum tentu Yayasan Melati melakukan seperti yang dicantumkan dalam tuntutan massa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini