SuaraKaltim.id - Sejumlah jalan penghubung antar wilayah, yakni Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau akan diperbaiki. Untuk proyek perbaikan jalan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menganggarkan dana sekitar Rp 142 miliar.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan untuk proyek perbaikan jalan Talisayan, Berau dianggarkan sebesar Rp1 20 miliar.
Sedangkan untuk jalan Simpang Empat Kaubun, Kutai Timur menuju Kabupaten Berau sebesar Rp 22 miliar.
"Anggaran sebesar itu masih belum bisa menuntaskan perbaikan, khususnya jalur Kutai Timur-Berau secara keseluruhan. Kami tetap akan memaksimalkan dana yang ada untuk perbaikan infrastruktur vital bagi masyarakat ini," kata Aji di sela mendampingi Gubernur Kaltim Isran Noor saat melakukan kunjungan kerja di pabrik pengolahan coklat di Berau, Jumat (26/6/2021) malam.
Pria yang akrab disapa Nanda itu memastikan pengerjaan perbaikan jalan jalur Talisayan, Berau bakal rampung pada tahun ini. "Sesuai dengan kontrak perbaikan jalan di Talisayan selesai tahun ini, mudah-mudahan sesuai target," kata Nanda.
Nanda mengungkapkan kerusakan jalur transportasi darat di Kaltim tidak hanya yang berstatus jalan provinsi, namun sejumlah jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat juga mengalami kondisi yang sama.
Ia mengaku telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk menindaklanjuti kerusakan jalan nasional yang ada di Kaltim.
“Sudah kita sampaikan data penanganan jalan nasional dari ujung wilayah Kaltim hingga ujung lainnya dan kami bersyukur ada sinyal positif dengan tindak lanjut perbaikan jalan nasional sudah dalam bentuk kontrak dan siap dikerjakan," kata Nanda.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Setdaprov HM Syafranuddin mengatakan pada kunker Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Wakil Gubernur Hadi Mulyadi ke wilayah utara ini mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan BPJN untuk meninjau secara langsung kondisi jalan di Kaltim yang dilaporkan masyarakat mengalami kerusakan parah.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Balikpapan Menggila, 249 Anak Terpapar dalam Tiga Pekan Terakhir
“Dengan adanya tinjauan langsung ke lapangan ini, pak gubernur berharap segera dilakukan perbaikan, sehingga masyarakat daerah ini lebih nyaman dalam berkendara," kata Syafranuddin.
Ia menambahkan dalam kunjungan kerjanya Gubernur Kaltim Isran Noor juga mendorong semangat masyarakat dalam pengembangan potensi ekonomi yang ada di wilayahnya, khususnya di masa pandemi COVID-19.
"Di masa pandemi ini diharapkan sektor perekonomian tetap bergairah, sehingga masyarakat perlu didorong untuk tetap berkreasi dan mempromosikan produk-produk unggulan mereka melalui UMKM ke pasaran baik lokal maupun nasional," kata Syafranuddin. [Antara]
Berita Terkait
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Kasus IUP Kaltim, KPK Panggil Pengusaha Iwan Chandra dan Chandra Setiawan
-
Negosiasi di Hotel Samarinda: Terungkap Aliran Suap Miliaran Rupiah dari Rudy Ong untuk Amankan IUP
-
Terkuak Aksi Licik Bos Tambang Rudy Ong: Ajukan Gugatan hingga Nekat Kabur dari KPK!
-
Dramatis! Tersangka Korupsi IUP Kaltim Merangkak Hindari Kamera KPK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook
-
CEK FAKTA: Klaim Sahroni Marah ke Polisi Usai Rumahnya Dijarah