SuaraKaltim.id - Menteri Kesehatan Inggris resmi mengundurkan diri setelah kedapatan melanggar protokol Covid-19 dengan cara berciuman dengan sekrtertarisnya.
Downing Street, menyadur Sky News Minggu (27/6/2021), mengumumkan bahwa Matt Hancock telah mengundurkan diri setelah mengakui melanggar aturan virus corona.
Dalam surat pengunduran dirinya, Hancock mengatakan: "Hal terakhir yang saya inginkan adalah kehidupan pribadi saya mengalihkan perhatian dari fokus tunggal yang membawa kita keluar dari krisis ini.
"Saya ingin mengulangi permintaan maaf saya karena melanggar pedoman, dan meminta maaf kepada keluarga saya dan orang-orang terkasih karena membuat mereka melalui ini. Saya juga perlu (untuk) bersama anak-anak saya saat ini."
Kasus tersebut mencuat setelah bocornya sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan Hancock mencium ajudannya yakni Gina Coladangelo di kantor departemennya.
Foto-foto, yang diterbitkan oleh The Sun, terdapat keterangan tanggal 6 Mei, itu berarti lebih dari seminggu sebelum pelonggaran aturan jarak sosial diberlakukan.
Coladangelo juga akan meninggalkan posisinya di Departemen Kesehatan dan Perawatan Sosial, dikonfirmasi pada hari Sabtu.
Hancock mengatakan dalam surat pengunduran dirinya: "Kami berutang kepada orang-orang yang telah berkorban begitu banyak dalam pandemi ini untuk jujur ketika kami telah mengecewakan mereka seperti yang telah saya lakukan dengan melanggar pedoman.
"Kami tidak mengambil setiap keputusan dengan benar, tetapi saya tahu orang-orang memahami betapa sulitnya menghadapi hal yang tidak diketahui, membuat pertukaran yang sulit antara kebebasan, kemakmuran, dan kesehatan yang kami hadapi.
Baca Juga: Gegara Cium dan Peluk Perempuan, Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock Mundur
"Saya sangat bangga bahwa Inggris menghindari malapetaka NHS yang kewalahan dan bahwa melalui pandangan ke depan dan ilmu pengetahuan yang brilian kami telah memimpin dunia dalam upaya vaksinasi, jadi kami berdiri di ambang kembali ke normalitas."
Menanggapi pengunduran diri Hancock, Perdana Menteri Boris Johnson tetap menyampaikan rasa bangga kepada stafnya tersebut.
"Anda harus meninggalkan kantor dengan sangat bangga dengan apa yang telah Anda capai, tidak hanya dalam mengatasi pandemi, tetapi bahkan sebelum Covid-19 menyerang kita." tulis Boris Johnson.
Boris Johnson juga berterimakasih atas "dukungan Anda dan percaya bahwa kontribusi Anda untuk pelayanan publik masih jauh dari selesai."
Partai Buruh dan Demokrat Liberal menuntut Hancock dipecat. Mereka beranggapan bahwa rekaman itu menimbulkan pertanyaan apakah ada konflik kepentingan dalam penunjukan Coladangelo.
Seorang juru bicara Departemen Kesehatan dan Perawatan Sosial sebelumnya menolak klaim tersebut dan mengatakan "Penunjukan ini dilakukan dengan cara biasa dan mengikuti prosedur yang benar.". (Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
CEK FAKTA: Klaim Serangan Udara TNI di Papua Dibongkar, Ternyata Konten Buatan AI
-
IKN, Tempat di Mana Kearifan Lokal dan Modernitas Bertemu
-
Bapenda Kaltim Bidik Rp 13 Miliar dari Pajak Air Permukaan, 332 Perusahaan Jadi Wajib Pajak
-
Musim Hujan Picu Ledakan Populasi Ulat Bulu di Samarinda
-
Pemkab PPU Siapkan Generasi Cerdas di Kawasan IKN lewat Bantuan Pendidikan Rp 4 Miliar