SuaraKaltim.id - Satgas Covid-19 Kota Balikpapan telah menjatuhkan sanksi administrasi kepada Plaza Balikpapan yang dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) saat berlangsungnya sebuah even yang digelar mitranya pada Minggu (27/6/2021).
Dalam surat edaran yang dikeluarkan, sanksi tersebut melarang salah satu pusat perbelanjaan di Balikpapan tersebut dilarang membuat even hingga 14 hari ke depan. Pun kemudian, aturan serupa diberlakukan untuk seluruh pusat perbelanjaan atau mal yang ada di Kota Balikpapan.
Menanggapi hal tersebut, Pengelola Plaza Balikpapan berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kita ada rencana besok pagi (Selasa) di evaluasi semua. (Termasuk Satgas Covid-19),” ujar General Manager Plaza Balikpapan Aris Adriyanto seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Diakuinya, jumlah Satgas Covid-19 masih terbatas jika dibandingkan dengan area Plaza Balikpapan yang cukup luas. Padahal, pihaknya sendiri telah melakukan pengurangan karyawan karena pandemi.
“Di lapangan ada 10 orang (Satgas Covid-19). Sebenarnya tidak ideal, dari karyawan 168 kita sekarang hanya 120 karena kondisinya susah sekarang,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi event organizer (EO) yang akan menggelar acara serupa.
“Ke depan akan ada evaluasi untuk EO lebih tegas dan kita memang sampai akhir Juli tidak ada even. Memang sengaja dan kalaupun ada even kita virtual,” ujarnya.
Dia mengemukakan, even Wedding Festival yang digelar di Plaza Balikpapan awalnya berjalan baik dalam penerapan prokes. Namun pada hari keempat terjadi kerumunan hingga akhirnya mendapat sanksi.
“Mereka semua pakai maskers sebenarnya, hanya berkerumun saja. Acaranya juga kita percepat semalam, jam 20.30 WIB sudah selesai. Kemarin sih sebenarnya sudah meeting dulu, pendahuluan dari panitia ada, dari petugas kita juga ada. Sudah izin ke Satgas, jadi acaranya sudah dapat izin.”
Sebelumnya, sanksi administrasi diberikan kepada Plaza Balikpapan sesuai dalam Surat Wali Kota Nomor 300 Tahun 2021 tentang Teguran dan Penghentian Sementara Kegiatan yang diterbitkan pada 27 Juni 2021.
Baca Juga: RS di Balikpapan Tambah Tempat Tidur Hingga 50 Persen dari Kapasitas untuk Pasien Covid-19
Sanksi diberikan, karena dala even tersebut tidak menerapkan prokes setelah adanya kerumunan yang bisa berisiko penularan covid-19.
“Sebagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat, maka kepada Pengelolan Plaza Balikpapan, dengan ini dikenakan Sanksi Administratif Teguran Tertulis untuk Penghentian Sementara Seluruh Kegiatan Event di Lingkungan Plaza Balikpapan, selama 14 hari terhitung mulai tanggal 28 Juni 2021 sampai dengan 12 Juli 2021,” tulis surat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim