SuaraKaltim.id - Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan memastikan Vaksinasi Covid-19 diperuntukan bagi warga ber-KTP kota tersebut dan telah berumur 18 tahun. Sehingga, jika ada warga yang sudah mendaftarkan diri melalui perusahaan mengikuti vaksin gotong royong otomatis akan tertolak.
Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Retno S Sitoresmi. Dia juga memastikan, jika vaksin gotong royong tersebut diikuti oleh karyawan yang didaftarkan perusahaannya.
“Kalau perusahaan bisa jadi sudah mendaftarkan di vaksin gotong royong. Kalau mereka mendaftar melalui website (pemkot) akan tertolak bisa masuk tapi datang kemari akan ditolak. Karena yang menerima vaksin gotong royong itu tidak bisa masuk ke dalam aplikasi vaksin program. Kalau sudah didaftarka perusahaan ya itu vaksin gotong royong,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (5/7/2021).
Meski begitu, Retno mengaku belum mengetahui jadwal Vaksin Gotong Royong akan dilaksanakan.
“Tapi saat ini mereka sendiri belum tahu kapan giliran dapat vaksin gotong royong. Ada kemarin karyawan yang mau ke Jakarta tapi minta difasilitasi. 'Dok, saya sudah terdaftar di vaksin gotong royong'. Saya bilang, kalau sudah terdaftar seperti itu nggak bisa lagi ikut vaksin program umum,”jelasnya.
Dia mengungkapkan, jika dipaksakan, secara data vaksin tidak akan keluar di Pcare, seperti data penerima vaksin dan sertifikatnya. Selain itu, dia mengatakan, pelayanan vaksin masih terbatas dan belum bisa melayani KTP yang berasal dari luar Balikpapan.
”Kalau di Samarinda di Poltekes ada center vaksinasi itu bisa melayani KTP mana saja,”ungkapnya.
Vaksinasi untuk umum sesuai perintah presiden untuk percepatan vaksinasi yang dijadwalkan pada awal Juli 2021.
“Kita sisihkan 1.000 dosis untuk masyarakat umum. Kalau hari ini disiapkan 1.000, kita insyaAllah siap untuk 28 hari ke depan dosis keduanya,” ujarnya.
Baca Juga: Pecah Rekor Kasus Covid-19 Kaltim ada 738 Kasus, Balikpapan Tertinggi 197 Orang
Pelaksanaan vaksinasi umum bagi warga Balikpapan dapat mendaftar melalui situs Balikpapan.go.id/umum. Kemudian melalui sistem, peserta akan terpanggil setiap 200 orang per jam.
“Jadi insya Allah setelah 5 shift selesai. Siapapun bisa mendaftar website ini tapi untuk kesempatan kali ini kita berikan kepada ber KTP Balikpapan. Memangtujuankita lebih dulu lindungi pendduk ber KTP Balikpapan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
23 Kapal Sungai di Kaltim Segera Dapatkan BBM Subsidi
-
5 Mobil Bekas Suzuki Dikenal Stylish dengan Mesin Awet dan Fungsional
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Ford, Desain Amerika dengan Mesin Terbaik
-
ESDM Kaltim Awasi Langsung Aktivitas Penambang Lindungi Sungai Kelay Berau
-
Kaltim Sebut Gratiskan Biaya UKT 21.903 Mahasiswa Sepanjang 2025