SuaraKaltim.id - Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan memastikan Vaksinasi Covid-19 diperuntukan bagi warga ber-KTP kota tersebut dan telah berumur 18 tahun. Sehingga, jika ada warga yang sudah mendaftarkan diri melalui perusahaan mengikuti vaksin gotong royong otomatis akan tertolak.
Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Retno S Sitoresmi. Dia juga memastikan, jika vaksin gotong royong tersebut diikuti oleh karyawan yang didaftarkan perusahaannya.
“Kalau perusahaan bisa jadi sudah mendaftarkan di vaksin gotong royong. Kalau mereka mendaftar melalui website (pemkot) akan tertolak bisa masuk tapi datang kemari akan ditolak. Karena yang menerima vaksin gotong royong itu tidak bisa masuk ke dalam aplikasi vaksin program. Kalau sudah didaftarka perusahaan ya itu vaksin gotong royong,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (5/7/2021).
Meski begitu, Retno mengaku belum mengetahui jadwal Vaksin Gotong Royong akan dilaksanakan.
Baca Juga: Pecah Rekor Kasus Covid-19 Kaltim ada 738 Kasus, Balikpapan Tertinggi 197 Orang
“Tapi saat ini mereka sendiri belum tahu kapan giliran dapat vaksin gotong royong. Ada kemarin karyawan yang mau ke Jakarta tapi minta difasilitasi. 'Dok, saya sudah terdaftar di vaksin gotong royong'. Saya bilang, kalau sudah terdaftar seperti itu nggak bisa lagi ikut vaksin program umum,”jelasnya.
Dia mengungkapkan, jika dipaksakan, secara data vaksin tidak akan keluar di Pcare, seperti data penerima vaksin dan sertifikatnya. Selain itu, dia mengatakan, pelayanan vaksin masih terbatas dan belum bisa melayani KTP yang berasal dari luar Balikpapan.
”Kalau di Samarinda di Poltekes ada center vaksinasi itu bisa melayani KTP mana saja,”ungkapnya.
Vaksinasi untuk umum sesuai perintah presiden untuk percepatan vaksinasi yang dijadwalkan pada awal Juli 2021.
“Kita sisihkan 1.000 dosis untuk masyarakat umum. Kalau hari ini disiapkan 1.000, kita insyaAllah siap untuk 28 hari ke depan dosis keduanya,” ujarnya.
Baca Juga: Sehari Kubur 12 Jenazah, Begini Kisah Petugas Pemakaman Covid-19 di Balikpapan
Pelaksanaan vaksinasi umum bagi warga Balikpapan dapat mendaftar melalui situs Balikpapan.go.id/umum. Kemudian melalui sistem, peserta akan terpanggil setiap 200 orang per jam.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?
-
Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis