SuaraKaltim.id - Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan memastikan Vaksinasi Covid-19 diperuntukan bagi warga ber-KTP kota tersebut dan telah berumur 18 tahun. Sehingga, jika ada warga yang sudah mendaftarkan diri melalui perusahaan mengikuti vaksin gotong royong otomatis akan tertolak.
Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Retno S Sitoresmi. Dia juga memastikan, jika vaksin gotong royong tersebut diikuti oleh karyawan yang didaftarkan perusahaannya.
“Kalau perusahaan bisa jadi sudah mendaftarkan di vaksin gotong royong. Kalau mereka mendaftar melalui website (pemkot) akan tertolak bisa masuk tapi datang kemari akan ditolak. Karena yang menerima vaksin gotong royong itu tidak bisa masuk ke dalam aplikasi vaksin program. Kalau sudah didaftarka perusahaan ya itu vaksin gotong royong,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (5/7/2021).
Meski begitu, Retno mengaku belum mengetahui jadwal Vaksin Gotong Royong akan dilaksanakan.
“Tapi saat ini mereka sendiri belum tahu kapan giliran dapat vaksin gotong royong. Ada kemarin karyawan yang mau ke Jakarta tapi minta difasilitasi. 'Dok, saya sudah terdaftar di vaksin gotong royong'. Saya bilang, kalau sudah terdaftar seperti itu nggak bisa lagi ikut vaksin program umum,”jelasnya.
Dia mengungkapkan, jika dipaksakan, secara data vaksin tidak akan keluar di Pcare, seperti data penerima vaksin dan sertifikatnya. Selain itu, dia mengatakan, pelayanan vaksin masih terbatas dan belum bisa melayani KTP yang berasal dari luar Balikpapan.
”Kalau di Samarinda di Poltekes ada center vaksinasi itu bisa melayani KTP mana saja,”ungkapnya.
Vaksinasi untuk umum sesuai perintah presiden untuk percepatan vaksinasi yang dijadwalkan pada awal Juli 2021.
“Kita sisihkan 1.000 dosis untuk masyarakat umum. Kalau hari ini disiapkan 1.000, kita insyaAllah siap untuk 28 hari ke depan dosis keduanya,” ujarnya.
Baca Juga: Pecah Rekor Kasus Covid-19 Kaltim ada 738 Kasus, Balikpapan Tertinggi 197 Orang
Pelaksanaan vaksinasi umum bagi warga Balikpapan dapat mendaftar melalui situs Balikpapan.go.id/umum. Kemudian melalui sistem, peserta akan terpanggil setiap 200 orang per jam.
“Jadi insya Allah setelah 5 shift selesai. Siapapun bisa mendaftar website ini tapi untuk kesempatan kali ini kita berikan kepada ber KTP Balikpapan. Memangtujuankita lebih dulu lindungi pendduk ber KTP Balikpapan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas