SuaraKaltim.id - Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan memastikan Vaksinasi Covid-19 diperuntukan bagi warga ber-KTP kota tersebut dan telah berumur 18 tahun. Sehingga, jika ada warga yang sudah mendaftarkan diri melalui perusahaan mengikuti vaksin gotong royong otomatis akan tertolak.
Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Retno S Sitoresmi. Dia juga memastikan, jika vaksin gotong royong tersebut diikuti oleh karyawan yang didaftarkan perusahaannya.
“Kalau perusahaan bisa jadi sudah mendaftarkan di vaksin gotong royong. Kalau mereka mendaftar melalui website (pemkot) akan tertolak bisa masuk tapi datang kemari akan ditolak. Karena yang menerima vaksin gotong royong itu tidak bisa masuk ke dalam aplikasi vaksin program. Kalau sudah didaftarka perusahaan ya itu vaksin gotong royong,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (5/7/2021).
Meski begitu, Retno mengaku belum mengetahui jadwal Vaksin Gotong Royong akan dilaksanakan.
Baca Juga: Pecah Rekor Kasus Covid-19 Kaltim ada 738 Kasus, Balikpapan Tertinggi 197 Orang
“Tapi saat ini mereka sendiri belum tahu kapan giliran dapat vaksin gotong royong. Ada kemarin karyawan yang mau ke Jakarta tapi minta difasilitasi. 'Dok, saya sudah terdaftar di vaksin gotong royong'. Saya bilang, kalau sudah terdaftar seperti itu nggak bisa lagi ikut vaksin program umum,”jelasnya.
Dia mengungkapkan, jika dipaksakan, secara data vaksin tidak akan keluar di Pcare, seperti data penerima vaksin dan sertifikatnya. Selain itu, dia mengatakan, pelayanan vaksin masih terbatas dan belum bisa melayani KTP yang berasal dari luar Balikpapan.
”Kalau di Samarinda di Poltekes ada center vaksinasi itu bisa melayani KTP mana saja,”ungkapnya.
Vaksinasi untuk umum sesuai perintah presiden untuk percepatan vaksinasi yang dijadwalkan pada awal Juli 2021.
“Kita sisihkan 1.000 dosis untuk masyarakat umum. Kalau hari ini disiapkan 1.000, kita insyaAllah siap untuk 28 hari ke depan dosis keduanya,” ujarnya.
Baca Juga: Sehari Kubur 12 Jenazah, Begini Kisah Petugas Pemakaman Covid-19 di Balikpapan
Pelaksanaan vaksinasi umum bagi warga Balikpapan dapat mendaftar melalui situs Balikpapan.go.id/umum. Kemudian melalui sistem, peserta akan terpanggil setiap 200 orang per jam.
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Wajib Vaksinasi Meningitis dan PolioSebelum ke Tanah Suci, Kemenkes Ungkap Alasannya!
-
Dear Pawrents, Kapan Kucing Bisa Vaksin Setelah Melahirkan? Jangan sampai Anabul Sakit
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN