Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 05 Juli 2021 | 15:53 WIB
Wali Kota Andi Harun memimpin rapat Satgas Covid-19 Kota Samarinda. [Foto: Dishubkominfo Samarinda]

SuaraKaltim.id - Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhitung mulai hari ini Senin (5/6/2021) hingga 20 Juli 2021 mendatang. Dengan demikian semua pintu keluar-masuk Kota Samarinda bakal disekat.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Andi Harun usai memimpin Rapat Satgas Covid-19 di Ruang Rapat Utama Balai Kota Samarinda.

Pun langkah itu dibarengi dengan pengerahan seluruh sumber daya jajaran Polri, TNI, dan Satpol PP untuk memastikan penerapan PPKM berjalan efektif.

"Garis besarnya adalah kita akan melakukan penyekatan di seluruh pintu masuk Kota Samarinda. Kemudian kita akan kembali menerapkan WFH (Work From Home) untuk seluruh aktivitas ASN (Aparatur Sipil Negara, Red), termasuk juga aktivitas penyelenggaraan pemerintahan," katanya, Senin (5/7/2021) siang.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Warga Samarinda Bisa Ikut Vaksinasi Gratis, Ini Lokasi dan Waktunya

Konsekuensi PPK tersebut berdampak pada pembatasan aktivitas hiburan di berbagai lokasi, seperti tempat hiburan malam (THM). Dia berpesan agar seluruh pemilik usaha THM, mal-mal, dan kafe untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) dan membatasi jam buka hingga pukul 21.00 WITA.

"Kami juga memutuskan tidak ada lagi pasar malam dan acara pernikahan sampai berakhirnya kebijakan ini dikeluarkan," katanya.

Dia juga melanjutkan, pemkot hanya melonggarkan operasional kepada toko-toko yang menjual kebutuhan bahan pokok serta apotek sampai pukul 23.00 WITA.

"Saya minta masyarakat untuk disiplin mematuhi peraturan ini demi keselamatan kita bersama," katanya.

Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam beberapa hari terakhir terus meroket. Kota Samarinda sendiri mencatatkan kasus harian Covid-19 berada di tiga wilayah teratas Kaltim.

Baca Juga: Wakil Rakyat Samarinda Desak Pemkot Buka Lahan Baru untuk Pemakaman Warga

Load More