SuaraKaltim.id - Pengurus Dewan Perwakilan Daerah Partai Golongan Karya (DPD Golkar) Kalimantan Timur (Kaltim) diminta mengembalikan aset kantor yang kini ditempati kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda secara sukarela.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun saat ditemui awak media di kediamannya, seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com, pada Rabu (30/6/2021).
"Kami imbau DPD Golkar Kaltim secara sukarela dengan penuh itikad baik menyerahkan aset tersebut kepada Pemkot Samarinda," ujarnya saat diwawancara setelah mengunjungi Kantor DPD Golkar Kaltim.
Andi Harun menegaskan, jika Gedung DPD Golkar Kaltim yang saat ini dijadikan kantor partai berlambang pohon beringin tersebut adalah aset Pemkot Samarinda dengan bukti sertifikat yang diakui secara hukum.
"Aset tersebut clear adalah aset pemkot dengan sertifikat hak yang berdasar menurut hukum," tegasnya.
Sebab itu, Pemkot Samarinda bersama dua petugas KPK menyambangi Sekretariat DPD Golkar Kaltim untuk membahas tindak lanjut penyelamatan aset daerah. Bahkan, dia menyebut, langkah ini sebagai solusi agar tidak ada permasalahan hukum di masa yang akan datang.
"Karena dari sisi tertentu aset ini jika dikelola pemkot akan mendatangkan tambahan pendapatan daerah berupa kontribusi pemasukan, yakni berupa pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya.
Dikatakannya, aset pemkot yang sejak lama digunakan Partai Golkar tersebut sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2013.
"Hingga sekarang aset tersebut masih dalam penguasaan DPD Golkar Kaltim," imbuhnya.
Sebelumnya diektahui, Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu DPD Golkar Kaltim Mursidi Muslim mengaku terkejut dengan kunjungan Andi Harun bersama dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Wali Kota Andi Harun Klaim Titik Banjir di Samarinda Berkurang
"Awalnya kami kaget karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Apalagi yang datang wali kota, kami terima dengan tangan terbuka. Beliau tadi membawa KPK. Ini kaitannya dengan aset Pemkot Samarinda," ujar Mursidi pada Rabu (30/6/2021).
Dia mengemukakan, Gedung DPD Golkar Kaltim ini sudah digunakan sejak 1970-an dengan status gedung rampasan perang. Mulanya, gedung tersebut dimiliki warga keturunan Tionghoa.
"Nah, saya bilang dengan mereka (wali kota dan KPK), bahwa DPD Golkar Kaltim tidak pernah mengakui tanah ini milik Golkar. Tetapi, memang sejak lama digunakan Golkar."
Dibeberkannya juga, bangunan yang berada di sebelah Gedung DPD Golkar Kaltim telah diambil oknum pribadi.
"Mengenai aset, disampaikan tadi agar ada upaya hukum yang disarankan guna mencapai win-win solution dari persoalan ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun