SuaraKaltim.id - Polri tengah gencar menyasar para penimbun obat hingga oksigen yang kedapatan nakal 'bermain' di kala pandemi Covid-19. Terkini, Polda Metro Jaya menangkap tiga kelompok pemain obat hingga oksigen.
Polda Metro Jaya menangkap tiga kelompok penimbun obat-obatan dan tabung oksigen di saat pandemi Covid-19. Mereka kekinian tengah menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian.
Kepada wartawan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya ada obat Avigan, Invermectin, dan tabung oksigen.
"Jadi untuk penimbun obat-obatan terkait dengan covid kita sudang tangkap tiga kelompok. Baik itu, Avigan, Invermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Fadil mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terkait distribusi obat-obatan dan oksigen selama masa pandemi Covid-19. Pemantauan dilakukan dari pabrik-pabrik hingga apotek.
"Agar tidak ada kebocoran-kebocoran distribusi obat. Demikian juga kita kawal agar stoknya tetap bersedia. Kita kawal juga harganya tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi. Tidak boleh ada yang menjual melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi)," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum terhadap oknum yang menimbun hingga memainkan harga jual obat-obatan serta alat kesehatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali.
Surat Telegram itu teregistrasi dengan Nomor: ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 bersifat perintah yang ditujukan kepada Kapolda di seluruh Indonesia. Berikut lima poin dalam Surat Telegram tersebut:
- Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.
- Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.
- Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.
- Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.
Baca Juga: Siap-siap Polri Akan Tindak Tegas Penimbun Obat dan Tabung Oksigen
"Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak," kata Argo kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Berita Terkait
-
Pemkot Solo Minta 400 Tabung Oksigen untuk Proyek Manahan, Samator: Medis Saja Kurang!
-
Pemkab Pesawaran Pastikan Stok Tabung Oksigen Aman
-
Daftar Lengkap Tempat dan Nomor Telepon Isi Ulang Tabung Oksigen di Malang
-
KPPU: Selama PPKM Darurat Harga Obat Covid-19 Lampaui HET
-
Ivermectin Diklaim Obat Covid-19, dr Tirta Tegaskan Tak Ada Obat yang Bisa Bunuh Virus
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru