Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah
Kamis, 08 Juli 2021 | 14:03 WIB
Sosok Wasekjen PAN, Rosaline Irene Rumaseuw. (Instagram/@dr.rosalinerumaseuw)

Sebab dikatakan Irvan sebagaimana Pasal 28 H UUD 1945 ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Irvan memastikan bahwa PAN mendukung kebijakan PPKM Darurat dan terus bergerak membantu rakyat yang terdampak pandemi Covid-19.

"PAN saat ini sedang bergerak membantu pemerintah dengan menyelenggarakan program vaksinasi di banyak tempat. Ini adalah ikhtiar kami untuk bahu membahu keluar dari Pandemi Covid-19 ini," tandasnya.

Pejabat Harus Diistimewakan

Sebelumnya, Rosaline sebelumnya mengatakan alasannya meminta pemerintah membangun rumah sakit khusus pejabat karena banyak anggota dewan sanak keluarganya kesusahan mendapatkan rumah sakit setelah terpapar Covid-19.

Baca Juga: PAN Sebut Usulan Rosaline Pendapat Pribadi: Justru Kami Usul Rakyat Dapat RS Pejabat

"Saya minta perhatian kepada pemerintah, bagaimana caranya harus ada rumah sakit khusus buat pejabat negara. Segitu banyak orang dewan kok tidak memikirkan masalah kesehatannya," kata Rosaline saat menjadi pembicara webinar Persepsi Netizen Terhadap Penanganan Covid-19, Rabu (7/7/2021).

Ia mengakui, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto biasa dipakai pejabat yang sakit, termasuk positif covid-19.

Tapi, menurut Rosaline, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI harus menyediakan RS lain untuk pejabat yang terpapar corona.

Menurut Rosaline, RS khusus pejabat itu masih wajar, karena para pejabat negara termasuk anggota DPR sudah bekerja untuk rakyat.

"Karena pejabat negaranya harus diistimewakan, dia ditempatkan untuk memikirkan negara dan rakyatnya," ujar Rosaline.

Baca Juga: Politikus PAN Minta RS Khusus Pejabat, Faisal Basri: Masih Punya Nurani Kah?

Rosaline menuturkan, banyak pejabat negara yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan saat jumlah pasien positif covid-19 melonjak naik.

Load More