SuaraKaltim.id - Kontroversi pernyataan Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Rosaline Irene Rumaseuw yang menyatakan perlunya rumah sakit khusus pejabat, direspons partainya dengan teguran kepada yang bersangkutan.
Dalam sikapnya, DPP PAN menyatakan permohonan maaf atas ulah yang disampaikan kadernya tersebut saat menyampaikan pernyataan di sebuah acara webinar.
"PAN mengucapkan permintaan maaf atas pernyataan dokter Rosaline karena hal itu bukan dan tidak mewakili sikap partai," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi seperti dilansir Suara.com pada Kamis (8/7/2021).
Bahkan, kepastian teguran terhadap Rosaline juga disampaikan oleh Viva Yoga.
"DPP PAN telah memberikan teguran kepada dokter Rosaline atas pernyataannya yang bersifat pribadi di acara webinar tentang perlunya rumah sakit khusus pejabat. Pernyataan tersebut adalah tidak tepat dan terkesan diucapkan karena perasaan sedih dan emosional," katanya.
Dia mengemukakan, atas tindakan kadernya itu, dia menyampaikan permohonan maaf karena dianggap tidak berempati kepada rakyat.
Sebelumnya, Wasekjen DPP PAN Irvan Herman mengatakan, pernyataan Rosaline merupakan pendapat pribadi dan bukan sikap partai.
Dia mengemukakan, partainya tidak pernah membahas atau bahkan mengusulkan rumah sakit khusus pejabat.
"Kami juga kaget tiba tiba yang bersangkutan mengusulkan rumah sakit khusus pejabat. Itu sepenuhnya usulan pribadi. PAN tidak pernah membahas apalagi mengusulkan Rumah Sakit khusus pejabat,"
Baca Juga: Bikin Malu! Minta RS Covid Khusus Pejabat, Rosaline Irene Disemprot Partai Sendiri
Diakuinya, Rosaline menyampaikan pandangan pribadinya itu karena sedang dirundung kesedihan karena rekannya, John Mirin yang juga anggota Fraksi PAN di DPR meninggal karena terlambat ditangani di rumah sakit.
Pernyataan Rosaline sebelumnya mendapat sorotan tajam dari publik luas karena meminta rumah sakit khusus anggota DPR dan pejabat. Alasannya lantaran banyak anggota dewan, pejabat, dan sanak keluarganya yang positif Covid-19 tapi kesusahan mendapat ruang di RS.
"Saya minta perhatian kepada pemerintah, bagaimana caranya harus ada rumah sakit khusus buat pejabat negara. Segitu banyak orang dewan kok tidak memikirkan masalah kesehatannya," kata Rosaline saat menjadi pembicara webinar Persepsi Netizen Terhadap Penanganan Covid-19, Rabu (7/7/2021).
Menurutnya, RS khusus pejabat itu masih wajar, karena para pejabat negara termasuk anggota DPR sudah bekerja untuk rakyat.
"Karena pejabat negaranya harus diistimewakan, dia ditempatkan untuk memikirkan negara dan rakyatnya," ujarnya.
Rosaline juga mengatakan, banyak pejabat negara yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan saat jumlah pasien positif Covid-19 melonjak naik.
Dia mengatakannya berdasarkan pada pengalaman kawannya di anggota Komisi II DPR RI yang baru-baru ini meninggal dunia karena Covid-19.
"Sekarang saja, saya sambil webinar ini sambil mengatur beberapa teman DPR agar dapat ruangan di rumah sakit. Semua masing-masing berusaha beli kursi roda biar bisa duduk."
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!