SuaraKaltim.id - Bagi warga yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, pemerintah hanya mengakui hasil tes Swab PCR saja.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah menetapkan sebanyak 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai syarat penerbangan atau perjalanan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan setiap penumpang saat bepergian untuk menekan laju penyebaran Virus Corona.
Nantinya data dari hasil pemeriksaan swab PCR akan masuk dalam data New All Record atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: Mulai 12 Juli Lab PCR di Jateng untuk Penerbangan Dibatasi, Ini Daftarnya
Sedangkan bagi lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai Senin, 12 Juli 2021 mendatang hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan dan perjalanan lainnya.
Daftar laboratorium pemeriksa di Kalimantan Timur (Kaltim) pun telah tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19.
Berikut daftar laboratorium untuk Tes PCR yang resmi ditunjuk pemerintah pusat di bawah Kemenkes di wilayah Kaltim;
- Laboratorium Kesehatan Daerah Samarinda
- Laboratorium Indika Solidarity, Kalimantan Timur
- Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang
- Laboratorium Rumah Sakit Siloam Kota Balikpapan
- Laboratorium Klinik Juanson Balikpapan
- Laboratorium Karunia Medical Clinic Balikpapan
- Laboratorium Klinik Permata Husada Kabupaten Kutai Barat
- Laboratorium Klinik Sekata Medical Center Samarinda
- Laboratorium Klinik Pramita Balikpapan
- Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bontang
- Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
- Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Tanah Grogot, Kalimantan Timur
- Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan
- Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Beriman Balikpapan
- Laboratorium Rumah Sakit Pupuk Kaltim Kota Bontang
- Laboratorium Rumah Sakit Tk.III Dr R Hardjanto Balikpapan
- Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Kaltim
- Laboratorium pemeriksa Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur"
- Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie, Samarinda"
- Rumah Sakit Pertamina Balikpapan"
- Klinik Tirta Medical Centre Balikpapan
Selengkapnya bisa melihat daftarnya di link ini.
Baca Juga: Mulai 12 Juli Satgas Covid-19 Cuma Akui Hasil Tes PCR di 742 Laboratorium, Ini Daftarnya
Berita Terkait
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
-
Pandemi Covid-19 Bikin Mesin PCR Lebih Berkembang, Kenapa?
-
Syarat Masuk Thailand Terbaru 2023: Tidak Wajib Vaksin dan PCR
-
Syarat Baru Naik Kereta, Aplikasi PeduliLindungi Hilang Diganti SatuSehat
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya