SuaraKaltim.id - Kebakaran hebat melanda kawasan pemukiman di Jalan Barito, Gang17 RT 18 Kelurahan Simpang Tigas, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Minggu (11/7/2021) pagi.
Dilansir Inibalikpapan.com--jaringan Suara.com, kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 waktu setempat ada sebanyak 7 rumah yang terbakar terbakar.
Akibatnya, 11 kepala keluarga atau 44 jiwa kehilangan tempat tinggal dan harus mengungsi sementara.
Pemadam kebakaran berjibaku menjinakkan si jago merah. Api baru bisa dipadamkan satu jam 15 menit. Beruntung dalam kebakaran tersebut tidak ada korban luka atau meninggal dunia.
Dalam kebakaran besar itu, Sebanyak 6 unit mobil pemadakm kebakaran dikerahkan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda. Dibantu sejumlah instansi dan relawan untuk memadamkan api.
Hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran karena kepolisian masih melakukaj penyelidikan, baik dari Polsek Loa Janan Ilir maupun Polresta Samarinda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
BRI Catat Laba Rp26,53 Triliun Berkat Transformasi dan Penguatan Fundamental Bisnis
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!