SuaraKaltim.id - Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama tim gabungan operasi Yustisi dan TNI-Polri, Sabtu (10/7/2021).
Sidak dilakukan untuk memastikan penerapan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Tepian berjalan baik hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Dilansir Presisi.co--jaringan Suara.com, dia menyambangi beberapa cafe dan warung yang belum tutup sampai pukul 21.00 Wita. Padahal, aturan tersebut telah dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Samarinda terbaru nomor 02 Tahun 2021.
Penertiban dan imbauan instruksi wali kota tersebut berlangsung di sejumlah warung dan cafe yang berada di Jalan Pasundan, Jalan Siradj Salman, Jalan Juanda dan Jalan Abdul Wahab Sjahranie (AWS).
"Semua dilakukan untuk masyarakat dan kepentingan orang banyak. Saya beritahu, bahwa ada beberapa kasus seseorang sehabis dari cafe, kemudian menginfeksi keluarganya," ungkap Andi Harun saat berdialog dengan pemilik cafe Salman Avenue, yang pernah mendapat teguran karena dianggap tak mematuhi imbauan Pemkot Samarinda.
Sementara itu, pemilik cafe yang tak mau membeberkan identitasnya itu mengaku, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan. Saat berdialog bersama wali kota, sejak pukul 17.00 Wita cafe Salman Avenue tidak menerima pelanggan.
"Karena saya baru dapat suratnya (instruksi wali kota) tadi siang melalui broadcast whatsapp. Jam 5 sore saya sudah tidak menerima pelanggan dan menyuruh pulang. Meja saya tutup dan motor banyak ini milik karyawan berjumlah 12 orang," ujar pemilik cafe saat berdialog dengan wali kota.
Diakhir sidaknya, lanjut dijelaskan Andi Harun jika saat ini tinggal pemilik usaha seperti cafe, warung, dan toko swalayan yang perlu kesadaran atas kebijakan Pemkot Samarinda terkait pengetatan PPKM skala mikro.
"Masyarakat sudah sangat bagus kesadarannya, sekarang yang masih kurang sadar itu pemilik cafe, sudah mengerti ada instruksi untuk take away dan tutup sampai pukul 21.00 Wita, tapi masih ada yang melanggar," bener ndi Harun.
Baca Juga: PPKM Darurat Kota Batam, Inilah 86 Lokasi Ruas Jalan yang Disekat
Dua kali melakukan sidak. Andi Harun menyebut bahwa banyak juga masyarakat yang sudah mentaati aturan. Ditegaskannya, penertiban akan dilakukan Pemkot Samarinda bersama unsur TNI-Polri secara berulang. Hal itu untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19 di Samarinda.
"Kita paham betul mencari uang itu penting. Tetapi juga jauh lebih penting kita memperhitungkan kepentingan orang banyak," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran