SuaraKaltim.id - Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama tim gabungan operasi Yustisi dan TNI-Polri, Sabtu (10/7/2021).
Sidak dilakukan untuk memastikan penerapan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Tepian berjalan baik hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Dilansir Presisi.co--jaringan Suara.com, dia menyambangi beberapa cafe dan warung yang belum tutup sampai pukul 21.00 Wita. Padahal, aturan tersebut telah dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Samarinda terbaru nomor 02 Tahun 2021.
Penertiban dan imbauan instruksi wali kota tersebut berlangsung di sejumlah warung dan cafe yang berada di Jalan Pasundan, Jalan Siradj Salman, Jalan Juanda dan Jalan Abdul Wahab Sjahranie (AWS).
"Semua dilakukan untuk masyarakat dan kepentingan orang banyak. Saya beritahu, bahwa ada beberapa kasus seseorang sehabis dari cafe, kemudian menginfeksi keluarganya," ungkap Andi Harun saat berdialog dengan pemilik cafe Salman Avenue, yang pernah mendapat teguran karena dianggap tak mematuhi imbauan Pemkot Samarinda.
Sementara itu, pemilik cafe yang tak mau membeberkan identitasnya itu mengaku, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan. Saat berdialog bersama wali kota, sejak pukul 17.00 Wita cafe Salman Avenue tidak menerima pelanggan.
"Karena saya baru dapat suratnya (instruksi wali kota) tadi siang melalui broadcast whatsapp. Jam 5 sore saya sudah tidak menerima pelanggan dan menyuruh pulang. Meja saya tutup dan motor banyak ini milik karyawan berjumlah 12 orang," ujar pemilik cafe saat berdialog dengan wali kota.
Diakhir sidaknya, lanjut dijelaskan Andi Harun jika saat ini tinggal pemilik usaha seperti cafe, warung, dan toko swalayan yang perlu kesadaran atas kebijakan Pemkot Samarinda terkait pengetatan PPKM skala mikro.
"Masyarakat sudah sangat bagus kesadarannya, sekarang yang masih kurang sadar itu pemilik cafe, sudah mengerti ada instruksi untuk take away dan tutup sampai pukul 21.00 Wita, tapi masih ada yang melanggar," bener ndi Harun.
Baca Juga: PPKM Darurat Kota Batam, Inilah 86 Lokasi Ruas Jalan yang Disekat
Dua kali melakukan sidak. Andi Harun menyebut bahwa banyak juga masyarakat yang sudah mentaati aturan. Ditegaskannya, penertiban akan dilakukan Pemkot Samarinda bersama unsur TNI-Polri secara berulang. Hal itu untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19 di Samarinda.
"Kita paham betul mencari uang itu penting. Tetapi juga jauh lebih penting kita memperhitungkan kepentingan orang banyak," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya