SuaraKaltim.id - Setelah belasan warga negara asing (WNA) asal China tiba di Sulawesi Selatan (Sulsel) saat awal penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diberlakukan di sejumlah tempat, baru-baru ini kabar serupa kembali terjadi. Kali ini di Provinsi Gorontalo, tercatat ada enam WNA China tiba pada Jumat (9/7/2021) lalu.
Petugas translater di Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Poduoma Suwawa Timur Boni Rudita mengatakan sebelum mendarat di Gorontalo, enam WNA yang bekerja di proyek pembangunan tenaga listrik tersebut telah menjalani isolasi di Jakarta.
“Kami sudah memberikan data-data mereka dan ditemukan mereka sebelumnya sudah menjalani isolasi juga di Jakarta,” ungkap Boni seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com pada Minggu (11/7/2021).
Dia juga memastikan, jika WNA tersebut telah menjalani vaksinasi sebanyak dua kali dan memiliki keterangan negatif Covid-19 dari hasil pemeriksaan PCR test.
“Di Jakarta mereka telah melakukan tes PCR sebelum terbang ke Gorontalo dan dari hasil tersebut mereka dinyatakan bebas covid-19,” ujar Boni.
Selain itu, dia memastikan, jika enam WNA asal China kemudian menjalani isolasi lagi di PLTMH Suwawa Timur.
“Mereka saat ini sudah diarahkan untuk menjalani isolasi di Lokasi PLTMH Poduoma Suwawa Timur sebelum mereka mulai melakukan pekerjaan,” katanya.
Tak hanya itu, dia juga mengatakan WNA asal China rencananya akan menjadi pekerja atau tenaga ahli pembangunan PLTMH Poduoma Suwawa Timur. Sebelumnya, diketahui sudah ada sembilan pekerja asing yang tiba terlebih dahulu di PLTMH Poduoma untuk bekerja.
Merespons hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru menyatakan, seharusnya penerapan PPKM Mikro juga harus ditegakkan terhadap para WNA yang masuk ke Gorontalo.
“Pihak imigrasi harus berperan aktif dalam hal ini. Jika masyarakat Gorontalo saja harus diberlakukan dengan ketat terhadap PPKM, maka WNA harus lebih ketat,” katanya.
Dia menegaskan, saat ini pemprov hingga kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo sedang berfokus menekan angka penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah Harus Jelaskan Apa Manfaatnya Terima WNA China di Masa PPKM Darurat
Sehingga dia mengkhawatirkan, dengan masuknya WNA tersebut bisa meningkatkan angka Covid-19 di Gorontalo.
“Kita ketahui di beberapa negara saat ini, sedang mewabah Covid-19 varian baru. Maka dikhawatirkan mereka bisa membawa, dan menularkannya di daerah kita ini. Apa urgensinya WNA masuk ke Gorontalo? PPKM jangan hanya memberikan batasan kepada rakyat, sementara di sisi lain membebaskan WNA keluar masuk Gorontalo,” tambah Yuriko.
Dari informasi yang diperoleh Gopos.id, keenam WNA China itu tiba di Gorontalo melalui penerbangan domestik Batik Air. Mereka berangkat dari Jakarta, dan transit di Makassar, lalu menuju ke Gorontalo.
WNA tersebut tiba di Bandara Djalaluddin Gorontalo pada Jumat (9/7/2021) siang. Terinformasi para WNA itu akan bekerja di PLTMH di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!