- DPRD Kaltim menggelar rapat konsultasi mengenai hak angket.
- Sebanyak 6 fraksi setuju hak angket, hanya Golkar yang absen.
- Hak angket tersebut sebagai tindak lanjut aksi massa 21 April lalu.
SuaraKaltim.id - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat konsultasi mengenai hak angket sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat di aksi 21 April 2026 lalu.
Dalam rapat yang dilaksanakan Senin (4/5/2026) itu, sebanyak enam fraksi mengusulkan penggunaan hak angket.
Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Subandi menyampaikan, rapat konsultasi tersebut berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan mayoritas.
"Malam hari ini sesuai sebagaimana yang kita agendakan sebelumnya bahwa kita akan melakukan rapat konsultasi di tanggal 4, ini alhamdulillah sudah selesai. Intinya, 6 fraksi dari tujuh fraksi yang ada menyampaikan usulan hak angket tersebut," ujar Subandi dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com.
Anggota Fraksi PKS ini menegaskan bahwa usulan ini akan melalui proses penjadwalan ulang di Badan Musyawarah (Banmus).
Enam fraksi yang menyatakan dukungannya adalah Demokrat-PPP, PKS, PAN-Nasdem, Gerindra, PDI Perjuangan, dan PKB.
Sementara itu, Fraksi Golkar memilih untuk meminta pendalaman data serta dialog terlebih dahulu sebelum hak angket digulirkan secara resmi.
Subandi menambahkan bahwa proses ini memerlukan revisi penjadwalan di Banmus sebelum diagendakan lebih lanjut.
Terkait alasan satu fraksi yang belum menyetujui, ia menilai hal tersebut merupakan bagian dari proses yang sedang berjalan di internal legislatif.
"Proses ini memang menunggu proses penjadwalan kembali karena belum diagendakan di Badan Musyawarah. Tentunya nanti menunggu waktu bahwa kita akan menjalankan. Terkait satu fraksi yang belum (mendukung), itu hal pekerjaan tentunya," sebutnya.
Dalam dokumen yang diserahkan kepada pimpinan DPRD, para pengusul telah mencantumkan berbagai alasan serta pertimbangan yang mendasari kesepakatan lintas fraksi tersebut.
Langkah ini dipastikan telah memenuhi prosedur administrasi yang berlaku.
"Di lembaran yang telah kita serahkan kepada pimpinan, itu kita memang sudah cantumkan beberapa alasan dan juga pertimbangan dari kesepakatan fraksi-fraksi di DPRD. Setidaknya kita sudah menjalani satu rangkaian prosedural untuk melaksanakan hak angket itu sendiri," tegas Subandi.
Secara syarat formal, usulan ini diklaim telah memenuhi ambang batas minimal sebagaimana diatur dalam ketentuan organisasi.
Subandi menyebutkan dukungan yang masuk sudah jauh melampaui batas minimal pengusulan oleh anggota maupun fraksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah