Gedung DPRD Kaltim. [kaltimtoday.co]
Baca 10 detik
- DPRD Kaltim menggelar rapat konsultasi mengenai hak angket.
- Sebanyak 6 fraksi setuju hak angket, hanya Golkar yang absen.
- Hak angket tersebut sebagai tindak lanjut aksi massa 21 April lalu.
"Syaratnya itu hanya dilakukan oleh minimal dua fraksi atau 10 anggota DPRD. Dan memang itu sudah ditandatangani oleh 22 anggota DPRD sebagai perwakilan fraksi dari enam fraksi yang ada di DPRD," jelasnya.
DPRD Kaltim selanjutnya akan menggelar rapat Banmus untuk merevisi jadwal bulanan guna memasukkan agenda Rapat Paripurna tentang Hak Angket.
Keputusan akhir mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket akan ditentukan sepenuhnya dalam rapat paripurna mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah