Eko Faizin
Selasa, 05 Mei 2026 | 08:05 WIB
Gedung DPRD Kaltim. [kaltimtoday.co]
Baca 10 detik
  • DPRD Kaltim menggelar rapat konsultasi mengenai hak angket.
  • Sebanyak 6 fraksi setuju hak angket, hanya Golkar yang absen.
  • Hak angket tersebut sebagai tindak lanjut aksi massa 21 April lalu.

"Syaratnya itu hanya dilakukan oleh minimal dua fraksi atau 10 anggota DPRD. Dan memang itu sudah ditandatangani oleh 22 anggota DPRD sebagai perwakilan fraksi dari enam fraksi yang ada di DPRD," jelasnya.

DPRD Kaltim selanjutnya akan menggelar rapat Banmus untuk merevisi jadwal bulanan guna memasukkan agenda Rapat Paripurna tentang Hak Angket.

Keputusan akhir mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket akan ditentukan sepenuhnya dalam rapat paripurna mendatang.

Load More