- DPRD Kaltim menggelar rapat konsultasi mengenai hak angket.
- Sebanyak 6 fraksi setuju hak angket, hanya Golkar yang absen.
- Hak angket tersebut sebagai tindak lanjut aksi massa 21 April lalu.
SuaraKaltim.id - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat konsultasi mengenai hak angket sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat di aksi 21 April 2026 lalu.
Dalam rapat yang dilaksanakan Senin (4/5/2026) itu, sebanyak enam fraksi mengusulkan penggunaan hak angket.
Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Subandi menyampaikan, rapat konsultasi tersebut berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan mayoritas.
"Malam hari ini sesuai sebagaimana yang kita agendakan sebelumnya bahwa kita akan melakukan rapat konsultasi di tanggal 4, ini alhamdulillah sudah selesai. Intinya, 6 fraksi dari tujuh fraksi yang ada menyampaikan usulan hak angket tersebut," ujar Subandi dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com.
Anggota Fraksi PKS ini menegaskan bahwa usulan ini akan melalui proses penjadwalan ulang di Badan Musyawarah (Banmus).
Enam fraksi yang menyatakan dukungannya adalah Demokrat-PPP, PKS, PAN-Nasdem, Gerindra, PDI Perjuangan, dan PKB.
Sementara itu, Fraksi Golkar memilih untuk meminta pendalaman data serta dialog terlebih dahulu sebelum hak angket digulirkan secara resmi.
Subandi menambahkan bahwa proses ini memerlukan revisi penjadwalan di Banmus sebelum diagendakan lebih lanjut.
Terkait alasan satu fraksi yang belum menyetujui, ia menilai hal tersebut merupakan bagian dari proses yang sedang berjalan di internal legislatif.
"Proses ini memang menunggu proses penjadwalan kembali karena belum diagendakan di Badan Musyawarah. Tentunya nanti menunggu waktu bahwa kita akan menjalankan. Terkait satu fraksi yang belum (mendukung), itu hal pekerjaan tentunya," sebutnya.
Dalam dokumen yang diserahkan kepada pimpinan DPRD, para pengusul telah mencantumkan berbagai alasan serta pertimbangan yang mendasari kesepakatan lintas fraksi tersebut.
Langkah ini dipastikan telah memenuhi prosedur administrasi yang berlaku.
"Di lembaran yang telah kita serahkan kepada pimpinan, itu kita memang sudah cantumkan beberapa alasan dan juga pertimbangan dari kesepakatan fraksi-fraksi di DPRD. Setidaknya kita sudah menjalani satu rangkaian prosedural untuk melaksanakan hak angket itu sendiri," tegas Subandi.
Secara syarat formal, usulan ini diklaim telah memenuhi ambang batas minimal sebagaimana diatur dalam ketentuan organisasi.
Subandi menyebutkan dukungan yang masuk sudah jauh melampaui batas minimal pengusulan oleh anggota maupun fraksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun
-
Nikmati BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun untuk Atur Ulang Cicilan Rumah Agar Cash Flow Lebih Efisien
-
Oknum Guru SLB di Berau Jadi Tersangka Pencabulan 5 Siswi Disabilitas
-
Pengakuan Laundry Tempat Cuci Kebutuhan Rumah Dinas Gubernur Kaltim
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul