SuaraKaltim.id - Saat ini tahapan pendaftaran untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 tengah memasuki pendaftaran dan pengumpulan berkas. Namun, kerap ditemui kendala atau masalah dalam prosesnya. Salah satunya, yakni nama KTP dan ijazah berbeda saat mendaftar.
Jika menemui persoalan tersebut, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pun turut memberikan solusinya.
Dilansir dari akun ig @bknmakassar, apabila ada perbedaan nama KTP dan ijazah, pelamar harus mengikuti nama yang tertera di ijazah. Sehingga, apabila nama KTP dan ijazah berbeda saat daftar CPNS 2021, pelamar hanya perlu memakai ejaan nama yang tertulis di ijazah.
Namun, jika perbedaan hanya pada penulisan gelar, misalnya pada KTP terdapat penulisan gelar tetapi di ijazah tidak, maka hal tersebut tidak menjadi masalah bagi BKN.
Baca Juga: Nama KTP dan Ijazah Berbeda Saat Daftar CPNS 2021? Ini Solusi dari BKN
Pelamar cukup memasukkan data menggunakan nama yang sesuai dengan ijazah karena ijazah lebih bersifat seumur hidup, sementara KTP bisa diperbaharui menyesuaikan dengan status pekerjaan atau perkawinan.
"Jika di KTP pada namanya ada gelar, maka nama yang diinput adalah nama pada Ijazah. Dikarenakan Ijazah sifatnya lifetime atau hanya dicetak sekali seumur hidup," tulis BKN Makassar dalam postingannya.
Lebih lanjut, BKN menekankan, pelamar harus teliti dalam memasukkan nama ke dalam sistem. Untuk diketahui, nama yang dibutuhkan merupakan nama lengkap tanpa ditambah gelar.
Dengan mengikuti penulisan nama pada ijazah, pelamar sudah bisa melanjutkan seluruh proses seleksi CPNS dan PPK 2021.
Selain masalah penulisan nama, pelamar juga ditekankan untuk memperhatikan syarat secara spesifik di setiap instansi. Karena setiap instansi pastinya mencantumkan syarat yang berbeda.
Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Lulusan SMA: Kemenkumham hingga Basarnas
Batas Usia Pelamar CPNS 2021
Berita Terkait
-
BKN Rilis Jadwal Penetapan NIP CPNS 2024, Catat Tanggal Selengkapnya
-
Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
-
Geger, CPNS & PPPK Dikebut: Juni dan Oktober 2025 Jadi Deadline!
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat? Pemerintah Umumkan Keputusan Krusial Hari Ini!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2025
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN