- Deputi Lingkungan Hidup Otorita IKN Myrna A Safitri melaporkan kebakaran lahan berpindah-pindah di Bukit Tengkorak sejak akhir Agustus 2026.
- Otorita IKN menemukan indikasi kuat adanya aktivitas penebangan pohon besar sebelum area konservasi Tahura Bukit Soeharto tersebut terbakar.
- Satu kasus pembakaran lahan kini telah masuk tahap penyidikan dan tersangkanya sudah diamankan oleh pihak berwenang setempat.
SuaraKaltim.id - Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Myrna A Safitri, mengatakan kebakaran lahan di Bukit Tengkorak terjadi di sejumlah titik dengan lokasi yang berpindah-pindah.
Myrna meminta seluruh pihak untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, khususnya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
"Bukit Tengkorak ini telah terjadi kebakaran hampir seminggu terakhir. Spotnya berpindah-pindah. Saat ini kita sedang mengukur luasan area terdampaknya," ujar Myrna di lokasi bekas kebakaran Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, Sabtu (5/9/2026).
Penegasan ini disampaikan menyusul peristiwa kebakaran yang melanda kawasan itu hampir sepekan terakhir. Pihaknya masih melakukan pengukuran untuk memastikan total luasan area yang terdampak.
Melansir Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Myrna menjelaskan sebagian area yang terbakar masuk dalam kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto.
Oleh karena itu, aktivitas perambahan maupun pembukaan lahan di kawasan tersebut dilarang keras, terlebih jika dilakukan dengan cara membakar.
Di lapangan, Otorita IKN menemukan indikasi kuat adanya aktivitas pembukaan lahan sebelum kebakaran terjadi.
Hal tersebut terlihat dari ditemukannya bekas tebangan pohon-pohon berukuran besar di area yang hangus.
"Kita melihat sendiri di sini ada bekas tebangan. Ada pohon-pohon besar yang ditebang kemudian area ini dilaporkan sebagai area terbakar. Jadi kuat dugaan bahwa setelah dilakukan penebangan, areal ini juga dilakukan pembakaran," kata Myrna.
Dia menegaskan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar telah diatur dalam berbagai ketentuan hukum.
Otorita IKN juga memperkuat upaya pencegahan melalui Surat Edaran Kepala Otorita IKN tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar.
Langkah pencegahan ini dinilai semakin krusial mengingat kondisi lingkungan sedang menghadapi risiko kekeringan yang tinggi.
Menurut Myrna, fenomena El Nino yang kuat serta kondisi tanah yang belum sepenuhnya pulih membuat kawasan Tahura Bukit Soeharto sangat rentan terbakar.
Kawasan Tahura Bukit Soeharto sendiri memiliki riwayat kebakaran hutan yang panjang, termasuk salah satu yang terbesar pada 1997. Peristiwa tersebut membuat proses pemulihan ekosistem membutuhkan waktu yang lama.
Atas dasar temuan lapangan, Otorita IKN menilai kebakaran yang terjadi bukan semata-mata fenomena alam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka
-
Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur
-
Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam
-
Karhutla Kalimantan: Polri Terjunkan 200 Brimob, 10 Anggota Bareskrim ke Kaltim-Kalteng