SuaraKaltim.id - Perlahan tapi pasti, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan mulai menemukan titik terang pelaku penculikan anak berusia 5 tahun, MAZ. Dari petunjuk yang didapat polisi, pelaku diketahui merupakan pria kelahiran Sulawasi Utara.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan Ipda Iskandar mengemukakan, pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku yang ternyata bukan Warga Kota Balikpapan.
“Untuk sementara identitas terduga pelaku sudah dikantongi. Dari identitas tersebut, pelaku kelahiran Sulawesi Utara,” katanya seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Selasa (13/7/2021).
Dengan demikian, pelaku yang sebelumnya diduga merupakan orang terdekat masih belum bisa dibuktikan. Namun, polisi masih menyelidiki keberadaan pelaku dan telah mengedarkan identitasnya ke seluruh jajaran kepolisian di Kaltim. Kekinian, pelaku pun sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Penculikan Anak 5 Tahun di Balikpapan, Polisi Hadapi Kendala; Hasil CCTV Tak Bisa Di-Zoom
Selain itu, polisi juga memastikan, pelaku yang mengantarkannya MAZ ke Musala Al Barokah dipastikan orang yang sama berikut dengan kendaraan yang digunakan.
“Mengenai jaket ojek online yang digunakan pelaku, kami sudah cek ke kantor ojek online itu dan tidak ada pengemudi dengan identitas yang kami duga tersebut,” jelasnya.
Polisi menduga pelaku sengaja menggunakan jaket ojol untuk mengalihkan perhatian dan menutupi identitas.
Selain itu, aparat kepolisian juga sudah mengetahui tempat tinggal pelaku di Balikpapan.
Dibeberkan Iskandar, penculik indekos di kawasan Sungai Ampal, Balikpapan Selatan. Ketika polisi menyelidiki ke sana, sejumlah bukti pendukung terkuak.
Baca Juga: Kisah Ditemukannya Bocah 5 Tahun Korban Penculikan, Oleh Jemaah Musala Sebelum Azan Subuh
“Ia tinggal di Sungai Ampal. Sudah kami datangi indekosnya untuk menambah bukti. Saksi di sekitar indekos sempat curiga beberapa malam ada suara anak kecil. Tapi dikira dari rumah lain,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga menjelaskan handphone pelaku sempat aktif. Saat dilacak posisi pelaku berada di Kilometer 45 Loa Janan, namun setelah dilakukan penjagaan di sana selama satu hari satu malam, pelaku tak kunjung muncul.
“Kami sudah kerja sama dengan Polsek Loa Janan dan Polres Kutai Kartanegara karena itu wilayah mereka,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, MAZ yang diculik seorang pria tak dikenal pada Selasa (29/6/2021) saat bermain di seputaran rumahnya, kawasan RT 30 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, dan sempat viral di media sosial, ditemukan dengan selamat.
Dari informasi yang dihimpun, sang bocah ditemukan warga di Musala Al Barokah, Jalan Perona III Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Selasa (6/7/2021) pagi.
"Dia tinggal sendirian di Mushalla Al Barokah perona tiga. Mohon maaf info awal katanya di daerah Daksa," tulis Siti Fatimah pada dinding Facebooknya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
Review Skincare NAMA Milik Luna Maya, Multifungsi Punya Kandungan 100x Vitamin C
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
Terkini
-
Review Skincare NAMA Milik Luna Maya, Multifungsi Punya Kandungan 100x Vitamin C
-
Selamat! Kamu Berhak Terima Transferan 3 DANA Kaget Senilai Ratusan Ribu
-
Gerak Cepat! Klaim 3 Link Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu
-
8 Pinjol Resmi OJK dengan Bunga Rendah dan Cepat Cair, Cocok Buat Kebutuhan Mendesak!
-
4 Syarat Pelanggan PLN Dapat Diskon Listrik 50 Persen, Berlaku Juni-Juli 2025!