SuaraKaltim.id - Meski terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Pemerintah Kota Samarinda resmi mengeluarkan surat edaran soal pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah/2021 di Samarinda. Dalam salah satunya poinnya, memperbolehkan Salat Idul Adha di masjid dengan protokol yang ketat.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi menjelaskan, pihaknya mengimbau agar Salat Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing.
Tetapi, apabila ada warga yang tetap ingin melaksanakan Salat Idul Adha di masjid, maka harus menggunakan protokol kesehatan secara ketat. Dengan menyediakan pengukur suhu, tempat pencucian tangan, jemaah wajib menggunakan masker hingga menjaga jarak. Namun dia mengemukakan, takbiran keliling dilarang
"Takbiran keliling dilarang. Kecuali takbiran di masjid secara terbatas (50 persen dari kapasitas)," ujarnya seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Rabu (14/7/2021).
Sedangkan untuk prosesi pemotongan hewan kurban, dia meminta dilaksanakan di rumah potong hewan (RPH), dan tidak di masjid. Pendistribusian daging hewan kurban diantar langsung ke rumah warga.
"Tidak seperti biasanya warga yang berbondong-bondong datang ke masjid," katanya.
Untuk pengamanan saat malam takbiran, ditegaskan Rusmadi, camat akan dibantu TNI-Polri.
Untuk diketahui keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat persiapan Idul Adha yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, dan tokoh masyarakat di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda pada Rabu (14/7/2021).
Sebelumnya diberitakan, dalam dua hari terakhir, kasus Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Kaltim masih berada di atas angka 100 warga. Seperti pada Senin (12/7/2021) tercatat ada 111 kasus. Kemudian pada Selasa (13/7/2021) ada 112 kasus orang yang terkonfirmasi Covid-19 dan juga tercatat 5 kematian pasien Covid-19.
Baca Juga: Resmi! Masjid Istiqlal Tak Gelar Takbiran dan Salat Idul Adha Tahun Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET