SuaraKaltim.id - Meski terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Pemerintah Kota Samarinda resmi mengeluarkan surat edaran soal pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah/2021 di Samarinda. Dalam salah satunya poinnya, memperbolehkan Salat Idul Adha di masjid dengan protokol yang ketat.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi menjelaskan, pihaknya mengimbau agar Salat Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing.
Tetapi, apabila ada warga yang tetap ingin melaksanakan Salat Idul Adha di masjid, maka harus menggunakan protokol kesehatan secara ketat. Dengan menyediakan pengukur suhu, tempat pencucian tangan, jemaah wajib menggunakan masker hingga menjaga jarak. Namun dia mengemukakan, takbiran keliling dilarang
"Takbiran keliling dilarang. Kecuali takbiran di masjid secara terbatas (50 persen dari kapasitas)," ujarnya seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Rabu (14/7/2021).
Sedangkan untuk prosesi pemotongan hewan kurban, dia meminta dilaksanakan di rumah potong hewan (RPH), dan tidak di masjid. Pendistribusian daging hewan kurban diantar langsung ke rumah warga.
"Tidak seperti biasanya warga yang berbondong-bondong datang ke masjid," katanya.
Untuk pengamanan saat malam takbiran, ditegaskan Rusmadi, camat akan dibantu TNI-Polri.
Untuk diketahui keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat persiapan Idul Adha yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, dan tokoh masyarakat di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda pada Rabu (14/7/2021).
Sebelumnya diberitakan, dalam dua hari terakhir, kasus Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Kaltim masih berada di atas angka 100 warga. Seperti pada Senin (12/7/2021) tercatat ada 111 kasus. Kemudian pada Selasa (13/7/2021) ada 112 kasus orang yang terkonfirmasi Covid-19 dan juga tercatat 5 kematian pasien Covid-19.
Baca Juga: Resmi! Masjid Istiqlal Tak Gelar Takbiran dan Salat Idul Adha Tahun Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim