SuaraKaltim.id - Pemerintah akan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan usai mengunjungi fasilitas shelter di Hotel UC UGM, Jumat (16/07/2021).
"Sementara ini dari rapat pimpinan terbatas yang saya ikuti waktu di Sukoharjo, sudah diputuskan bapak presiden, (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir juli," ujarnya seperti dilansir SuaraJogja.id.
Muhadjir mengemukakan, Presiden Jokowi menyampaikan perpanjangan PPKM Darurat bakal memunculkan banyak risiko.
Termasuk, bagaimana menyeimbangkan upaya pendisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan dan standar PPKM serta bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan bagi warga terdampak kebijakan tersebut.
Dia mengemukakan, pemerintah pusat tidak bisa menanggung sendiri program bansos.
Karena itu, dia mengemukakan, perlu gotong royong masyarakat, termasuk civitas akademika untuk membuat gerakan bantuan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
"Seperti UGM ini, kita minta membaut gerakan membantu mereka yang kurang beruntung akibat kebijaksanakan ppkm darurat, untuk saling membantulah, menguluran tangan, termasuk sedekah masker karena bagaimanapun masyarakat dibawah, masker itu mahal dan tidak mungkin kita semua meminta pemerinta tanpa dibantu," paparnya.
Mantan Mendikbud ini juga menambahkan, peran serta semua pihak, termasuk perguruan tinggi sangat dibutuhkan dalam penanganan pandemi.
Baca Juga: Tok, PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2021
Untuk diketahui, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 54.000 orang pada Jumat (16/7/2021), sehingga total kasus menembus 2.780.803 orang.
Dari jumlah itu, ada tambahan 1.205 orang meninggal sehingga total menjadi 70.192 jiwa meninggal dunia.
Ini merupakan rekor baru angka kematian tertinggi selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Kemudian, ada tambahan 28.079 orang yang sembuh sehingga total menjadi 2.204.491 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif naik 24.716 menjadi 504.915 orang, dengan jumlah suspek mencapai 226.551 orang.
Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 258.532 spesimen dari 179.216 orang yang diperiksa hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'