SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat resmi memperpanjang penerapan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Diperpanjangnya pembatasan terhadap aktivitas masyarakat ini, tentu berimbas kepada semua sektor. Salah satunya adalah hotel dan restoran.
Menanggapi perpanjangan PPKM Darurat tersebut, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Balikpapan, Sahmal Ruhip mengaku, mendukung kebijakan pemerintah dan akan mengikuti semua ketentuan yang ditetapkan.
"Terkait PPKM Darurat, PHRI Balikpapan mengikuti program pusat ini. Bagaimanapun harus kita dukung. Terlepas dari dampak-dampaknya terhadap hotel dan restoran," ujarnya kepada SuaraKaltim.id, Sabtu (17/7/2021)
Ditambahkannya, perpanjangan PPKM Darurat memang akan berpengaruh terhadap okupansi hotel maupun restoran khususnya di Balikpapan. Meski begitu, apapun yang dicanangkan pemerintah harus diikuti, demi mengatasi pandemi saat ini.
"Suka gak suka, pasti ini akan mengurangi okupansi hotel, terutama restoran yang dibatasi hanya take away. Itu minim sekali penghasilan, bahkan banyak yang memilih tutup," ungkapnya.
Sahmal pun berharap, agar pandemi segera berlalu. Mereka memaklumi kalau saat ini pemerintah tengah bekerja keras untuk mengatasi pandemi saat ini. Oleh karena itu PHRI Balikpapan turut serta mendukung kebijakan pemerintah.
"Saat ini kan sudah banyak korban, kita harus mendukung kebijakan ini agar pandemi segera berlalu. Saat ini kita harus tetap melaksanakan protokol kesehatan, karena pandemi ini sudah banyak dampaknya terhadap masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Organda Balikpapan, Mubar Yahya mengaku PPKM Darurat ini sudah jelas berdampak terhadap transportasi di Balikpapan khusunya angkot.
"Kalau masalah dampak PPKM Darurat ini khusunya kami, pendapatan tentu berkurang, aktifitas terbatas dan sebagainya, itu sudah jelas. Kemudian masalah PPKM Darurat Diperpanjang, bagi saya pribadi, kalau bisa sampai akhir tahun saja sekalian," pungkasnya.
Baca Juga: Penyeberangan ke Kepulauan Seribu Tertutup untuk Wisatawan
Ditambahkannya, tapi dengan konsikuensi memberikan jaminan hidup kepada warga dari anggaran pemerintah.
"Contohnya sekian per rumah tangga. Daripada seminggu, seminggu, seperti ada keraguan. Coba langsung benar-benar dibatasi, bila penting sampai akhir tahun, tapi harus jelas, biaya hidup masyarakat harus ditanggung, berapa per orang. Begitu tanggapan saya," tegasnya.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan