SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat resmi memperpanjang penerapan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Diperpanjangnya pembatasan terhadap aktivitas masyarakat ini, tentu berimbas kepada semua sektor. Salah satunya adalah hotel dan restoran.
Menanggapi perpanjangan PPKM Darurat tersebut, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Balikpapan, Sahmal Ruhip mengaku, mendukung kebijakan pemerintah dan akan mengikuti semua ketentuan yang ditetapkan.
"Terkait PPKM Darurat, PHRI Balikpapan mengikuti program pusat ini. Bagaimanapun harus kita dukung. Terlepas dari dampak-dampaknya terhadap hotel dan restoran," ujarnya kepada SuaraKaltim.id, Sabtu (17/7/2021)
Ditambahkannya, perpanjangan PPKM Darurat memang akan berpengaruh terhadap okupansi hotel maupun restoran khususnya di Balikpapan. Meski begitu, apapun yang dicanangkan pemerintah harus diikuti, demi mengatasi pandemi saat ini.
Baca Juga: Penyeberangan ke Kepulauan Seribu Tertutup untuk Wisatawan
"Suka gak suka, pasti ini akan mengurangi okupansi hotel, terutama restoran yang dibatasi hanya take away. Itu minim sekali penghasilan, bahkan banyak yang memilih tutup," ungkapnya.
Sahmal pun berharap, agar pandemi segera berlalu. Mereka memaklumi kalau saat ini pemerintah tengah bekerja keras untuk mengatasi pandemi saat ini. Oleh karena itu PHRI Balikpapan turut serta mendukung kebijakan pemerintah.
"Saat ini kan sudah banyak korban, kita harus mendukung kebijakan ini agar pandemi segera berlalu. Saat ini kita harus tetap melaksanakan protokol kesehatan, karena pandemi ini sudah banyak dampaknya terhadap masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Organda Balikpapan, Mubar Yahya mengaku PPKM Darurat ini sudah jelas berdampak terhadap transportasi di Balikpapan khusunya angkot.
"Kalau masalah dampak PPKM Darurat ini khusunya kami, pendapatan tentu berkurang, aktifitas terbatas dan sebagainya, itu sudah jelas. Kemudian masalah PPKM Darurat Diperpanjang, bagi saya pribadi, kalau bisa sampai akhir tahun saja sekalian," pungkasnya.
Baca Juga: Kemenhub Bakal Sanksi Berat PO Bus Langgar PPKM Darurat
Ditambahkannya, tapi dengan konsikuensi memberikan jaminan hidup kepada warga dari anggaran pemerintah.
"Contohnya sekian per rumah tangga. Daripada seminggu, seminggu, seperti ada keraguan. Coba langsung benar-benar dibatasi, bila penting sampai akhir tahun, tapi harus jelas, biaya hidup masyarakat harus ditanggung, berapa per orang. Begitu tanggapan saya," tegasnya.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Festival Literasi Balikpapan ke-4 Segera Digelar, Pendaftaran Dibuka hingga 14 Oktober 2024
-
Kota Balikpapan Raih Posisi Teratas dalam Pembangunan di Kaltim
-
Bandara IKN Belum Beres, Pesawat Jokowi Mendarat di Balikpapan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim