SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat resmi memperpanjang penerapan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Diperpanjangnya pembatasan terhadap aktivitas masyarakat ini, tentu berimbas kepada semua sektor. Salah satunya adalah hotel dan restoran.
Menanggapi perpanjangan PPKM Darurat tersebut, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Balikpapan, Sahmal Ruhip mengaku, mendukung kebijakan pemerintah dan akan mengikuti semua ketentuan yang ditetapkan.
"Terkait PPKM Darurat, PHRI Balikpapan mengikuti program pusat ini. Bagaimanapun harus kita dukung. Terlepas dari dampak-dampaknya terhadap hotel dan restoran," ujarnya kepada SuaraKaltim.id, Sabtu (17/7/2021)
Ditambahkannya, perpanjangan PPKM Darurat memang akan berpengaruh terhadap okupansi hotel maupun restoran khususnya di Balikpapan. Meski begitu, apapun yang dicanangkan pemerintah harus diikuti, demi mengatasi pandemi saat ini.
Baca Juga: Penyeberangan ke Kepulauan Seribu Tertutup untuk Wisatawan
"Suka gak suka, pasti ini akan mengurangi okupansi hotel, terutama restoran yang dibatasi hanya take away. Itu minim sekali penghasilan, bahkan banyak yang memilih tutup," ungkapnya.
Sahmal pun berharap, agar pandemi segera berlalu. Mereka memaklumi kalau saat ini pemerintah tengah bekerja keras untuk mengatasi pandemi saat ini. Oleh karena itu PHRI Balikpapan turut serta mendukung kebijakan pemerintah.
"Saat ini kan sudah banyak korban, kita harus mendukung kebijakan ini agar pandemi segera berlalu. Saat ini kita harus tetap melaksanakan protokol kesehatan, karena pandemi ini sudah banyak dampaknya terhadap masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Organda Balikpapan, Mubar Yahya mengaku PPKM Darurat ini sudah jelas berdampak terhadap transportasi di Balikpapan khusunya angkot.
"Kalau masalah dampak PPKM Darurat ini khusunya kami, pendapatan tentu berkurang, aktifitas terbatas dan sebagainya, itu sudah jelas. Kemudian masalah PPKM Darurat Diperpanjang, bagi saya pribadi, kalau bisa sampai akhir tahun saja sekalian," pungkasnya.
Baca Juga: Kemenhub Bakal Sanksi Berat PO Bus Langgar PPKM Darurat
Ditambahkannya, tapi dengan konsikuensi memberikan jaminan hidup kepada warga dari anggaran pemerintah.
"Contohnya sekian per rumah tangga. Daripada seminggu, seminggu, seperti ada keraguan. Coba langsung benar-benar dibatasi, bila penting sampai akhir tahun, tapi harus jelas, biaya hidup masyarakat harus ditanggung, berapa per orang. Begitu tanggapan saya," tegasnya.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Dibanderol Rp 1.968.000 per Gram
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
Terkini
-
SMA 10 Samarinda Pindah Lokasi, Ombudsman Pantau Proses PPDB Lebih Ketat
-
4 Motor Matic Bekas Murah dan Tangguh Buat Emak-Emak Antar Anak Sekolah, Mulai Rp 4 Jutaan!
-
Balikpapan Siap Terapkan Syarat Ijazah PAUD untuk Masuk SD 2026
-
5 Mobil Bekas Matic di Bawah Rp60 Juta, Pilihan Cerdas untuk Wanita Karier
-
Bandara IKN Dipercepat, Reforma Agraria Jadi Solusi Pemkab PPU Lindungi Warga