SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Israan Noor langsung menerbitkan dua instruksi gubernur (Ingub) dan satu keputusan gubernur (kepgub) usai menteri dalam negeri (mendagri) mengeluarkan instruksi penanganan kasus Covid-19.
Dua ingub tersebut diketahui terkait perpanjangan Ingub yang sudah dikeluarkan sebelumnya yang tertuang dalam Ingub Nomor 15 Tahun 2021.
“Ingub Nomor 16 Tahun 2021 selain memperpanjang waktu Ingub Nomor 15 Tahun 2021 juga menambah beberapa item baru yang menjadi pedoman kabupaten dan kota,” kata Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim M Syafranuddin.
Dia mengemukakan, pada Ingub Nomor 16 Tahun 2021 akan berlaku hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Sementara Ingub Nomor 17 Tahun 2021, terkait penunjukan Rumah Sakit Khusus (RSK) Pelayanan Covid 19 di Benoa Etam.
Ingub Nomor 17 Tahun 2021, jelas Syafranuddin ditujukan kepada kepala daerah serta direktur semua rumah sakit.
Dalam isinya, terakit dengan petunjuk teknis dalam mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang memerlukan pelayanan rujukan.
“Khusus RSU milik Pemprov Kaltim seperti RSU AW Syahrani Samarinda, diminta menambah ruang ICU dan ruang isolasi dengan mengkonversi ruang perawatan yang minimal tiga puluh persen dari tempat tidur yang ada,” jelasnya.
Sedangkan keputusan yang diterbitkan tentang pembentukan Satgas Pemenuhan Kebutuhan Oksigen di Kaltim nantinya yang bertugas memonitor, mengevaluasi serta menyediakan ketersediaan oksigen di masa Pandemi Covid 19 ini diketuai Sekda Kaltim dengan Ketua Pelaksana Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kaltim
“Satgas Oksigen ini beranggotakan sejumlah kepala OPD termasuk produsen atau distributor oksigen,” katanya.
Baca Juga: Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Kaltim Saat Idul Adha Pecahkan Rekor, Ada 87 Warga Wafat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran