Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 22 Juli 2021 | 11:56 WIB
INFOGRAFIS: Apakah Kamu Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)?
  • Buka situs eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan NIK
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik ‘Proses Inquiry’
  • Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.

Untuk calon penerima yang namanya terdaftar, proses pencairannya bisa mendatangi kantor cabang BRI terdekat. Adapun berkas yang perlu dibawa yakni:

  • kartu ATM
  • e-KTP/identitas diri
  • Buku tabungan
  • Surat pernyataan
  • SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak)
  • Surat kuasa penerimaan dana Banpres

Semoga bantuan ini tersalurkan kepada para pelaku UMKM yang terdampak Pandemi Covid-19.

Load More