SuaraKaltim.id - Pemerintah telah resmi memperpanjang permberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. Jika sebelumnya pemerintah menetapkan PPKM Darurat di sejumlah wilayah kini berubah lagi menjadi PPKM Level 4.
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan subsidi yang salah satunya berupa bantuan langsung tunai (BLT).
Salah satu BLT yang didistribusikan kepada warga, yakni bantuan produktif usaha mikro (BPUM) yang menargetkan pelaku UMKM terdampak Pandemi Covid-19.
Adapun nominalnya sebesar Rp 1,2 juta yang akan disalurkan lewat BNI dan BRI. Bantuan diagendakan cair Juli 2021.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di banpresbpum.id BNI dan BRI di Bekasi dan Sekitarnya
Meski begitu, untuk memastikan pelaku UMKM menerima BPUM, ada baiknya bisa mengeceknya melalui banpresbpum.id
Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM
Adapun cara cek penerima BLT UMKM lewat BRI dan BNI yang bisa dilakukan secara online. Berikut ini caranya. Simak baik-baik ya!
1. Cara cek penerima BLT UMKM melalui Banpresbpum BNI
- Buka situs banpresbpum.id
- Masukkan NIK
- Klik ‘Cari’
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan
Bagi yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, untuk proses pencairannya bisa mendatangi kantor cabang BNI terdekat. Adapun berkas yang perlu dibawa yakni:
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di banpresbpum.id, Cair Akhir Juli 2021
- e-KTP
- Kartu ATM
- Buku tabungan.
2. Cara cek penerima BLT UMKM melalui Eform BRI
- Buka situs eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verifikasi
- Klik ‘Proses Inquiry’
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.
Untuk calon penerima yang namanya terdaftar, proses pencairannya bisa mendatangi kantor cabang BRI terdekat. Adapun berkas yang perlu dibawa yakni:
- kartu ATM
- e-KTP/identitas diri
- Buku tabungan
- Surat pernyataan
- SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak)
- Surat kuasa penerimaan dana Banpres
Semoga bantuan ini tersalurkan kepada para pelaku UMKM yang terdampak Pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Cara Mencairkan BLT BBM 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Tips Anti Ribet
-
Penerima Bansos BLT PKH Sembako Bandar Lampung Bersyukur, Distribusi Capai 53 Persen
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Penerima BLT BBM 2025 di cekbansos.kemensos.go.id
-
Belajar dari Rasulullah, Ustaz Felix Siauw Kritik BLT: Seolah-olah Uang Bisa Menyelesaikan Masalah
-
Ojol Tidak Dapat BBM Bersubsidi
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen